Dijelaskan Rosdiana lewat lembaga atau instansi pengelola investasi yang ada, langkah pemerintah melakukan reformasi untuk memperbaiki prosedur melakukan investasi di Indonesia bisa berefek baik, karena peluang untuk investasi itu sangat besar di tengah-tengah situasi pertumbuhan ekonomi global yang tidak begitu baik, bisa membawa keberuntungan untuk Indonesia lewat kehadiran investor asing.
“Kita secara konsisten itu masih bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang menurut saya di level 5 persen, itu pertumbuhan yang berkualitas. Kalau bisa kita pertahankan misalkan di tengah-tengah kinerja perekonomian yang tidak baik secara global ini, maka kita bisa mendapatkan tempat untuk menarik para investor asing, karena kita punya banyak sekali potensi, baik di sektor manufaktur, sektor pariwisata, dan lain-lain. ini yang perlu dioptimalkan oleh pemerintah,” tutupnya.