“Dalam konteks kecelakaan bekerja, klaim kesehatan itu tidak ada limit untuk perlindungannya. Demikian juga santunan kematian, akan mendapatkan santunan Rp42 juta dan kemudian dua anaknya bisa mendapatkan beasiswa sampai Rp174 juta,” ujar Asep.
Lebih lanjut Asep menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah memberikan perlindungan bagi sekitar 38,2 juta pekerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan lainnya, terutama petani yang merupakan konsumen utama Pupuk Indonesia.