Cara Melakukan Pengkinian Data Bagi Nasabah Bank Mandiri

Rabu, 06 September 2023 | 10:00 WIB
Cara Melakukan Pengkinian Data Bagi Nasabah Bank Mandiri
Dok: Bank Mandiri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • e-KTP untuk WNI
  • Paspor dan KITAS/KIMS untuk WNA
  • NPWP (wajib pajak)
  • Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran (optional)
  • Slip Gaji/Penghasilan
  • Surat Keterangan Bekerja

B. Nasabah Non-Perorangan

  • Surat pengantar dari perusahaan
  • APP (Akta Pendirian Perusahaan)
  • NPWP (Wajib Pajak)
  • Akta Perubahan
  • SK Kemenkumham
  • Dokumen Izin (NIB/TDP)

Adapun tenggat pengkinian data sampai Oktober 2023, jadi tunggu apalagi? Yuk! Perbarui data Anda sekarang juga. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website bmri.id/edudata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI