- e-KTP untuk WNI
- Paspor dan KITAS/KIMS untuk WNA
- NPWP (wajib pajak)
- Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran (optional)
- Slip Gaji/Penghasilan
- Surat Keterangan Bekerja
B. Nasabah Non-Perorangan
- Surat pengantar dari perusahaan
- APP (Akta Pendirian Perusahaan)
- NPWP (Wajib Pajak)
- Akta Perubahan
- SK Kemenkumham
- Dokumen Izin (NIB/TDP)
Adapun tenggat pengkinian data sampai Oktober 2023, jadi tunggu apalagi? Yuk! Perbarui data Anda sekarang juga. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website bmri.id/edudata