Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Diminta Tegas Tindak Kehadiran Social Commerce Seperti TikTok Shop

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 15 September 2023 | 15:12 WIB
Pemerintah Diminta Tegas Tindak Kehadiran Social Commerce Seperti TikTok Shop
Ilustrasi Social Commerce? (Pexels)

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Amin AK meminta pemerintah tegas dalam menindak praktik jual rugi atau predatory pricing yang dilakukan oleh social commerce seperti TikTok Shop. Hal ini agar tidak ada upaya saling bunuh berusaha antara penjual online dengan UMKM.

"Harus tegas mencegah praktik predatory pricing (dumping) sehingga memunculkan persaingan dagang yang tidak sehat dan membunuh usaha pelaku UMKM," ujar Amin saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/9/2023).

Menurut dia, salah satu upaya untuk menindak yaitu menyegerakan revisi Permendag 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Amin melanjutkan, revisi itu sangat mendesak untuk melindungi UMKM dalam negeri, di mana pemerintah harus mengatur agar platform media sosial tidak menjual langung produk ke konsumen.

"Dalam kasus TikTok, pemiliknya yang mengendalikan aturan main di dalam platform sendiri, termasuk algoritma platform tersebut, termasuk mengatur produk-produk dari negara tertentu memonopoli penjualan di media sosial," kata dia.

Selain itu, beber Amin, hal yang bisa dilakukan oleh pemerinta yaitu mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce. Ini dilakukan agar pemerintah menjadi Otoritas yang mampu mengendalikan aturan main perdagangan di dalamnya, termasuk untuk mencegah praktik menghindari pajak terutama dalam platform social-commerce.

"Pemerintah harus secara tegas melindungi kepentingan pelaku UMKM yang sudah berjasa besar dengan menyediakan 90% lapangan kerja nasional, menyumbang 60% PDB nasional, dan membuat perekonomian nasional bertahan daya segala macam krisis," kata dia.

"Selain memproteksi produk UMKM dan melindungi keberlanjutan bisnis UMKM, pemerintah juga harus bergegas memperkuat daya saing UMKM agar mereka mampu bersaing ditengah gempuran produk impor yang menawarkan harga murah bahkan super murah. Diperlukan kolaborasi nyata dari semua pihak untuk membuat UMKM berdaya saing di era digital," pungkas dia.

Bakal Bentuk Satgas Transformasi digital

Menkop dan UKM, Teten Masduki menyampaikan paparan terkait Project S TikTok usai acara National Cooperative Summit 2023 di Yogyakarta, Sabtu (22/07/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Menkop dan UKM, Teten Masduki menyampaikan paparan terkait Project S TikTok usai acara National Cooperative Summit 2023 di Yogyakarta, Sabtu (22/07/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengungapkan rencana pemerintah untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) transformasi digital terkait rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Teten saat rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Selasa (12/9/2023).

Teten mengatakan, bahwa selama ini pengaruh transformasi digital dalam perekonomian negara itu memang sangat besar dan tak terhindarkan. Sehingga perlu perlindungan untuk pasar domestik.

Kata Teten, agar Indonesia mencontoh China yang berhasil melakukan akselerasi digital, melahirkan ekonomi baru sekaligus melindungi pasar domestik dengan ketat.

"Ekonomi digital di China 90 persen dikuasai domestik, asing itu hanya 10 persen karena mereka mengatur demikian ketatnya. Karena itu, waktu RDP (rapat dengar pendapat) yang lalu, saya sampaikan kita tiru model China," ujarnya.

"Di China, platform digital tidak boleh monopoli. Media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok dipisah antara TikTok medsos-nya dan TikTok Shop-nya. Nah, di Indonesia dibolehkan. Yang bodoh siapa?" sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Kelar Larangan Tiktok Shop, Menteri Teten: Yang Bodoh Siapa?

Belum Kelar Larangan Tiktok Shop, Menteri Teten: Yang Bodoh Siapa?

Bisnis | Rabu, 13 September 2023 | 12:29 WIB

Dagang di Social Commerce Makin Populer, Tapi Ditentang Pemerintah

Dagang di Social Commerce Makin Populer, Tapi Ditentang Pemerintah

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 10:58 WIB

Ngeri! Mendag Zulhas Beberkan Bahaya Social Commerce Terhadap UMKM

Ngeri! Mendag Zulhas Beberkan Bahaya Social Commerce Terhadap UMKM

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 09:40 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB