Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Sisi Menarik Budi Said, Konglomerat Surabaya yang Tuntut Antam Rp1,22 T

M Nurhadi

Selasa, 19 September 2023 | 13:49 WIB
Sisi Menarik Budi Said, Konglomerat Surabaya yang Tuntut Antam Rp1,22 T
Budi Said di pengadilan (Istimewa)

Suara.com - Profil Budi Said, crazy rich yang menuntut perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) di pengadilan viral. Gara-gara kalah saat pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara Rp1,22 triliun (asumsi harga emas per gram) kepada Budi Said. MA menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan BUMN tambang tersebut ke crazy rich asal Surabaya itu.

Kasus ini bermula saat Budi Said membeli 7 ton emas dari Antam pada tahun 2018. Namun, dalam perjalanannya Budi Said baru menerima 5.935 kg. Merasa dirugikan, Budi Said menggugat sejumlah pihak yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai tergugat I, Endang Kumoro sebagai tergugat II, Misdianto sebagai tergugat III, Ahmad Purwanto sebagai tergugat IV dan Eksi Anggraeni sebagai tergugat V. Budi Said awalnya menang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun, Budi Said kalah di tingkat banding. Budi kemudian mengajukan kasasi. Kasasi pun dikabulkan sehingga Budi Said memenangkan kasus pada Januari 2021 lalu. 

Mahkamah Agung (MA) memutuskan agar Antam sebagai tergugat 1 untuk membayar kerugian materiil kepada penggugat yakni Crazy Rich Surabaya Budi Said sebesar Rp817.465.600.000 atau menyerahkan emas batangan seberat 1.136 kilogram.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung RI juga menyatakan apabila tidak menyerahkan emas batangan seberat 1.136 kilogram, maka diganti dengan uang setara dengan harga emas pada saat pelaksanaan putusan ini.

Demikian isi putusan majelis hakim MA, dari laman resmi MA. Disebutkan, sidang perkara kasus dengan nomor register 1666 k/pdt/2022 ini dipimpin oleh tiga hakim yaitu DR H Panji Widagdo SH., MH., selaku (hakim P1), Dr Rahmi Mulyati SH., MH., (Hakim P2), dan Maria Anna Sumiati SH., MH., (hakim P3).

Lantas siapakah Budi Said? Bagaimana kekayaannya sehingga pria ini bisa membeli 7 ton emas? Budi Said merupakan pengusaha di bidang properti mewah. Dia memiliki perusahaan PT Tridjaya Kartika Group, yang bergerak di bidang properti untuk pembangunan dan pengelolaan.

Perusahaan ini memiliki beberapa proyek perumahan yang diantaranya Kertajaya Indah Regency, Florencia Regency, dan Taman Indah Regency.

Proyek itu juga merupakan komplek perumahan elit yang berada di Jawa Timur. Di samping itu, perusahaan juga menjadi pemilik Plaza Marina, salah satu plaza ikonik di Surabaya. Diketahui, Plasa Marina merupakan pusat perbelanjaan yang lokasinya di kawasan elit Margorejo Indah.

baca juga

Dengan latar belakang bisnis yang kuat, maka tak heran rasanya jika nilai gugatan yang diajukan juga fantastis. Bahkan pada awalnya, Budi Said sebenarnya telah melakukan transaksi emas dengan nilai yang lebih besar. Hanya saja emas yang dibeli kemudian tidak seluruhnya diterima, hingga akhirnya gugatan dilayangkan dan dimenangkan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Budi Said, Konglomerat Surabaya Yang Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Atas PT Antam

Siapa Budi Said, Konglomerat Surabaya Yang Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Atas PT Antam

News | Selasa, 19 September 2023 | 13:36 WIB

Kalah Gugatan Soal Emas, Antam Wajib Bayar Rp1,22 Triliun ke Crazy Rich Surabaya

Kalah Gugatan Soal Emas, Antam Wajib Bayar Rp1,22 Triliun ke Crazy Rich Surabaya

Bisnis | Selasa, 19 September 2023 | 10:23 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi, Sekarang Dibandrol Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi, Sekarang Dibandrol Segini

Bisnis | Selasa, 19 September 2023 | 09:44 WIB

Ini Bisnis Konglomerat Budi Said yang Menang Gugatan Lawan Antam Soal Emas Batangan 1,1 Ton

Ini Bisnis Konglomerat Budi Said yang Menang Gugatan Lawan Antam Soal Emas Batangan 1,1 Ton

Bisnis | Senin, 18 September 2023 | 15:15 WIB

Harga emas Antam Bersiap Bergerak Liar

Harga emas Antam Bersiap Bergerak Liar

Bisnis | Senin, 18 September 2023 | 10:20 WIB

Harga Emas Berkilau di Akhir Pekan

Harga Emas Berkilau di Akhir Pekan

Bisnis | Jum'at, 15 September 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Pelaku Logistik Minta Tetap Waspadai Gangguan Rantai Pasok Global

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Pelaku Logistik Minta Tetap Waspadai Gangguan Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:05 WIB

Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang

Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:51 WIB

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:57 WIB

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:38 WIB

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:08 WIB

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB