Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Keuangan ANTM Tetap Kuat Meski Kalah Gugatan Rp1,1 T, Bisnis Dijamin Lancar

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 24 September 2023 | 13:38 WIB
Keuangan ANTM Tetap Kuat Meski Kalah Gugatan Rp1,1 T, Bisnis Dijamin Lancar
Ilustrasi emas Antam. (Dok: Antam)

Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menegaskan tidak gentar meskipun kalah dalam perselisihan dengan pengusaha Budi Said dari Surabaya. Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi yang diajukan ANTM.

Sehingga, perusahaan tambang milik negara itu harus membayar 1,1 ton emas senilai Rp1,1 triliun kepada Budi Said. ANTM mengklaim bahwa keuangan mereka kuat sehingga masalah ini tidak akan membahayakan perusahaan.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan ANTM, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa kewajiban ini tidak memiliki dampak material pada laporan keuangan konsolidasian perusahaan.

ANTM telah mencatatkan provisi ini dalam laporan keuangan sebelum gugatan sesuai dengan PSAK 57. Keuangan perusahaan juga mampu menanggung nilai emas sebanyak 1,1 ton tersebut.

"ANTM memiliki posisi keuangan yang kuat, terlihat dari saldo kas dan setara kas pada akhir semester pertama tahun 2023," ujar Syarif Faisal Alkadrie, melalui keterangan resminya.

Sebagai bagian dari komitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, ANTM memastikan pengelolaan dan pencatatan keuangan dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan transparan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Manajemen juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan berdampak pada operasional, keuangan, hukum, dan kelangsungan usaha perusahaan.

"Kami memastikan semua proses bisnis berjalan normal dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan memberikan layanan optimal kepada pelanggan," ungkapnya.

Dengan semangat tersebut, ANTM tetap optimis terhadap kelangsungan operasional komoditas inti perusahaan (emas, nikel, dan bauksit) untuk mencapai target produksi dan penjualan tahun 2023, serta proyek strategis perusahaan.

Perselisihan dimulai ketika pengusaha kaya asal Surabaya, Budi Said, membeli 7 ton emas dari ANTM pada tahun 2018. Namun, ia hanya menerima 5.935 kg. Merasa dirugikan, ia menggugat ANTM dan pihak lain.

Gugatan ini diajukan oleh Budi Said ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 7 Februari 2020 dengan nomor perkara 58/Pdt.G/2020/PN Sby.

Setelah memenangkan tingkat pertama, Budi Said kalah di Pengadilan Tinggi. Tidak puas dengan hasil banding, Budi Said mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan kembali memenangkan kasasi tersebut. Permohonan kasasi dari Budi Said dikabulkan oleh hakim MA.

Antam kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA karena tidak puas. Namun, MA kembali menolak permintaan ANTM. Dengan putusan tersebut, ANTM diwajibkan membayar 1,1 ton emas atau lebih dari Rp1,1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemanfaatan Data Geospasial Kini Penting untuk Menuju Indonesia Emas 2045

Pemanfaatan Data Geospasial Kini Penting untuk Menuju Indonesia Emas 2045

Bisnis | Minggu, 24 September 2023 | 10:54 WIB

Di IKN, Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi

Di IKN, Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi

Kaltim | Sabtu, 23 September 2023 | 14:14 WIB

Akhir Pekan Harga Emas Antam Susut, Segram Dibandrol Segini

Akhir Pekan Harga Emas Antam Susut, Segram Dibandrol Segini

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 09:37 WIB

Ganjar Pranowo dan Arsjad Rasjid Dinilai Mampu Jawab Tantangan Bonus Demografi

Ganjar Pranowo dan Arsjad Rasjid Dinilai Mampu Jawab Tantangan Bonus Demografi

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 06:27 WIB

Wujudkan Indonesia Emas, Ganjar Targetkan Kemiskinan Ekstrem Mesti Nol

Wujudkan Indonesia Emas, Ganjar Targetkan Kemiskinan Ekstrem Mesti Nol

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 13:26 WIB

Biodata Profil Budi Said: Crazy Rich Menang Gugatan Antam 1,1 Ton Emas

Biodata Profil Budi Said: Crazy Rich Menang Gugatan Antam 1,1 Ton Emas

News | Rabu, 20 September 2023 | 13:19 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB