Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Keuangan ANTM Tetap Kuat Meski Kalah Gugatan Rp1,1 T, Bisnis Dijamin Lancar

M Nurhadi

Minggu, 24 September 2023 | 13:38 WIB
Keuangan ANTM Tetap Kuat Meski Kalah Gugatan Rp1,1 T, Bisnis Dijamin Lancar
Ilustrasi emas Antam. (Dok: Antam)

Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menegaskan tidak gentar meskipun kalah dalam perselisihan dengan pengusaha Budi Said dari Surabaya. Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi yang diajukan ANTM.

Sehingga, perusahaan tambang milik negara itu harus membayar 1,1 ton emas senilai Rp1,1 triliun kepada Budi Said. ANTM mengklaim bahwa keuangan mereka kuat sehingga masalah ini tidak akan membahayakan perusahaan.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan ANTM, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa kewajiban ini tidak memiliki dampak material pada laporan keuangan konsolidasian perusahaan.

ANTM telah mencatatkan provisi ini dalam laporan keuangan sebelum gugatan sesuai dengan PSAK 57. Keuangan perusahaan juga mampu menanggung nilai emas sebanyak 1,1 ton tersebut.

"ANTM memiliki posisi keuangan yang kuat, terlihat dari saldo kas dan setara kas pada akhir semester pertama tahun 2023," ujar Syarif Faisal Alkadrie, melalui keterangan resminya.

Sebagai bagian dari komitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, ANTM memastikan pengelolaan dan pencatatan keuangan dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan transparan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Manajemen juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan berdampak pada operasional, keuangan, hukum, dan kelangsungan usaha perusahaan.

"Kami memastikan semua proses bisnis berjalan normal dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan memberikan layanan optimal kepada pelanggan," ungkapnya.

Dengan semangat tersebut, ANTM tetap optimis terhadap kelangsungan operasional komoditas inti perusahaan (emas, nikel, dan bauksit) untuk mencapai target produksi dan penjualan tahun 2023, serta proyek strategis perusahaan.

baca juga

Perselisihan dimulai ketika pengusaha kaya asal Surabaya, Budi Said, membeli 7 ton emas dari ANTM pada tahun 2018. Namun, ia hanya menerima 5.935 kg. Merasa dirugikan, ia menggugat ANTM dan pihak lain.

Gugatan ini diajukan oleh Budi Said ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 7 Februari 2020 dengan nomor perkara 58/Pdt.G/2020/PN Sby.

Setelah memenangkan tingkat pertama, Budi Said kalah di Pengadilan Tinggi. Tidak puas dengan hasil banding, Budi Said mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan kembali memenangkan kasasi tersebut. Permohonan kasasi dari Budi Said dikabulkan oleh hakim MA.

Antam kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA karena tidak puas. Namun, MA kembali menolak permintaan ANTM. Dengan putusan tersebut, ANTM diwajibkan membayar 1,1 ton emas atau lebih dari Rp1,1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemanfaatan Data Geospasial Kini Penting untuk Menuju Indonesia Emas 2045

Pemanfaatan Data Geospasial Kini Penting untuk Menuju Indonesia Emas 2045

Bisnis | Minggu, 24 September 2023 | 10:54 WIB

Di IKN, Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi

Di IKN, Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi

Kaltim | Sabtu, 23 September 2023 | 14:14 WIB

Akhir Pekan Harga Emas Antam Susut, Segram Dibandrol Segini

Akhir Pekan Harga Emas Antam Susut, Segram Dibandrol Segini

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 09:37 WIB

Ganjar Pranowo dan Arsjad Rasjid Dinilai Mampu Jawab Tantangan Bonus Demografi

Ganjar Pranowo dan Arsjad Rasjid Dinilai Mampu Jawab Tantangan Bonus Demografi

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 06:27 WIB

Wujudkan Indonesia Emas, Ganjar Targetkan Kemiskinan Ekstrem Mesti Nol

Wujudkan Indonesia Emas, Ganjar Targetkan Kemiskinan Ekstrem Mesti Nol

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 13:26 WIB

Biodata Profil Budi Said: Crazy Rich Menang Gugatan Antam 1,1 Ton Emas

Biodata Profil Budi Said: Crazy Rich Menang Gugatan Antam 1,1 Ton Emas

News | Rabu, 20 September 2023 | 13:19 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

×