Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Viral Program Magang Kemenkeu Nggak Dibayar, Begini Pembelaan Anak Buah Sri Mulyani

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2023 | 14:49 WIB
Viral Program Magang Kemenkeu Nggak Dibayar, Begini Pembelaan Anak Buah Sri Mulyani
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. [ANTARA/Citro Atmoko]

Suara.com - Program magang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah viral disorot publik di media sosial. Pasalnya, salah satu netizen menilai program magang Kemenkeu itu tidak memberikan bayaran atau upah kepada peserta magang.

"Kementerian KEUANGAN ini, magang kagak dibayarrr. Menyedihkan sekali," cuit akun @PolJokesID dikutip dari media sosial X, Senin (9/10/2023).

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara soal program magang yang telah dimulai pada 1990-an itu. Dirinya tidak menampik bahwa magang di Kemenkeu memang tidak diberi upah atau bayaran.

"Penting diketahui bahwa program magang di Kemenkeu tidak dibayar. Lhoo??? Iya, karena program magang di Kemenkeu sifatnya reguler," jawabnya yang ditulis di akun @prastow.

Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa, magang reguler adalah kegiatan mahasiswa yang tengah mengambil mata kuliah magang, dengan persyaratan utama telah mencapai minimal SKS jumlah tertentu. Dalam magang ini, mahasiswa akan mendapatkan konversi SKS dan sertifikat saja.

"Sedangkan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) merupakan kegiatan yang mirip dengan magang reguler tetap lebih fokus agar mahasiswa dapat mengembang potensi lebih dalam, sehingga kegiatannya lebih lama dibandingkan magang reguler. Selain mendapatkan konversi SKS dan sertifikat, program MSIB juga mendapat dana Beban Biaya Hidup (BBH)," kata dia.

Prastowo memastikan program magang Kemenkeu yang tidak dibayar tak melanggar ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan. Pasalnya, aturan yang ada ada menyebut bahwa penyelenggara pemagangan adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pemagangan di dalam negeri.

Menurut dia, justru mahasiswa yang magang di Kemenkeu akan banyak mendapatkan keuntungan. Selain teori, tetapi juga mendapatkan ulmu lapangan.

"Jadi mereka tak sekadar membantu pekerjaan pegawai Kemenkeu di unit teknis, tapi juga mencari dan menggali informasi, tacit knowledge, memahami proses bisnis, turut belajar berinteraksi dengan masyarakat saat memberikan layanan publik," pungkas Prastowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkeu Catat Setoran Pajak Digital Tembus Rp15,15 T

Kemenkeu Catat Setoran Pajak Digital Tembus Rp15,15 T

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 | 17:06 WIB

Elit Politik Mulai Umbar Janji-janji BBM Hingga Makan Gratis, Begini Respon Kemenkeu

Elit Politik Mulai Umbar Janji-janji BBM Hingga Makan Gratis, Begini Respon Kemenkeu

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 11:53 WIB

Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun Hanya Bualan, Mahfud MD Buka Suara

Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun Hanya Bualan, Mahfud MD Buka Suara

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 10:38 WIB

Terkini

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB