Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Korupsi Gula Anak Usaha BUMN Tahun 2020-2021, Negara Rugi Rp571 Miliar

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:40 WIB
Korupsi Gula Anak Usaha BUMN Tahun 2020-2021, Negara Rugi Rp571 Miliar
Sebagai Ilustrasi. [Suarajogja.id / Baktora]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan modus korupsi pembelian gula yang melibatkan PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), sebuah anak perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo, menjelaskan bahwa PT KPBN, yang bergerak di bidang perdagangan gula, menjalin kerja sama dalam pembelian gula dengan PT Agro Tani Nusantara (ATN) Group sekitar tahun 2020-2021.

"PT KPBN bersama dengan PT ATN Group ini melaksanakan pembelian gula, trading gula yang seakan-akan dipesan gula dalam jumlah tertentu, namun kenyataannya fiktif," kata Hari di Kantor Kejari Jakpus, Jakarta, Senin.

Modus yang digunakan, lanjut Hari, adalah skema perpanjangan kontrak (rollover) dari kontak pertama sampai dengan kontrak selanjutnya.

"Rollover artinya kontrak pertama belum dipenuhi, gulanya fiktif, kemudian dilakukan adendum kontrak selanjutnya untuk menutupi kekurangan ataupun tidak kemampuan untuk pembayaran kontrak pertama," jelasnya.

Hari menyebut, dalam pelaksanaannya, PT KPBN tidak pernah melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait ketersediaan jumlah dan kualitas barang, termasuk ketersediaan gudang, teknis pengangkutan barang, dan tidak menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

Tiga orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini, yaitu HS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Agro Tani Group, HRS selaku mantan Dirut PT Agro Tani Sentosa dan Dirut PT Cipta Andhika Teladan, dan RA selaku Senior Executive Vice President Operation PT KPBN tahun 2019-2021.

"Untuk tersangka HS dan HRS sudah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kemarin waktu kita panggil sebagai saksi, belum datang sampai saat ini, dan akan kita panggil lagi," ujar Hari, dikutip dari Antara.

Sedangkan tersangka RA, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Akibat perbuatan para tersangka, berdasarkan perhitungan sementara, negara dirugikan sejumlah Rp571,860 miliar.

Tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 Junto Pasal 18 UU No. 31/'99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31/'99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Korupsi SMPN 1 Wates Divonis Setahun Penjara

Terdakwa Korupsi SMPN 1 Wates Divonis Setahun Penjara

Jogja | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:43 WIB

Ogah Komentari Kasus Kakak Kandungnya, Adik SYL: Wait and See

Ogah Komentari Kasus Kakak Kandungnya, Adik SYL: Wait and See

Kotak Suara | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:21 WIB

Kasus di Kemnaker, KPK Usut Aliran Uang ke Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman

Kasus di Kemnaker, KPK Usut Aliran Uang ke Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:29 WIB

Erick Thohir Cari Mahasiswa Luar Negeri Buat Kerja di BUMN

Erick Thohir Cari Mahasiswa Luar Negeri Buat Kerja di BUMN

Bisnis | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:00 WIB

Wamen BUMN Sebut Tarif Kereta Cepat + KA Feeder Rp 300 Ribu

Wamen BUMN Sebut Tarif Kereta Cepat + KA Feeder Rp 300 Ribu

Bisnis | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:44 WIB

BREAKING NEWS: KPK Periksa Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta

BREAKING NEWS: KPK Periksa Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta

Sulsel | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:34 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:58 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya

Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket

BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:22 WIB

IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100

IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:14 WIB

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:55 WIB

Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya

Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:08 WIB

BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata

BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:02 WIB

Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap

Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:01 WIB

Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?

Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:52 WIB