Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Kronologi Sadikin Rusli Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Sempat Berstatus Saksi

M Nurhadi

Minggu, 15 Oktober 2023 | 11:23 WIB
Kronologi Sadikin Rusli Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Sempat Berstatus Saksi
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan Sadikin Rusli (SR) yang sebelumnya berstatus saksi jadi tersangka dalam kasus korupsi BTS atau base transceiver station 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penetapan tersangka merujuk pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-54/F.2/Fd.2/10/2023 tertanggal 15 Oktober 2023.

Sadikin Rusli jadi tersangka usai sebelumnya diamankan penyidik di Surabaya pada Sabtu (14/10/2023). Sempat dilakukan penggeledahan di kediamannya sebelum SR diamankan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga akhirnya dibawa ke Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan tambahan, penyidik menemukan fakta dan alat bukti terkait dugaan permufakatan jahat, sehingga SR ditetapkan sebagai tersangka.

Terkini, setelah ditetapkan sebagai tersangka SR telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Ia akan mendekam di Rutan Salemba setidaknya selama tiga pekan ke depan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga kuat SR melanggar hukum karena terlibat dalam permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, dan menggunakan uang sebesar Rp 40 miliar. Hal ini diduga sebagai hasil tindak pidana dari tersangka lain, yaitu IH, melalui tersangka WP.

Pasal yang disangkakan terhadap SR adalah Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, nama SR terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui keterangan saksi mahkota dan terdakwa atas nama Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Windi mengungkap adanya aliran dana terkait proyek BTS 4G Kominfo yang mengalir ke SR.

Windi juga menyatakan bahwa nomor telepon SR diberikan oleh eks Direktur Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, melalui pesan aplikasi Signal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecanduan Judi Online, Kades Mengkalang Kubu Raya Sikat Dana Desa Rp 800 Juta

Kecanduan Judi Online, Kades Mengkalang Kubu Raya Sikat Dana Desa Rp 800 Juta

Kalbar | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 19:47 WIB

Pernyataan KPK Dinilai Tendensius, Bendahara NasDem: Seolah-olah Kami Busuk Banget

Pernyataan KPK Dinilai Tendensius, Bendahara NasDem: Seolah-olah Kami Busuk Banget

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 18:46 WIB

Sudah Cek Rekening Resmi Partai NasDem, Sahroni Bantah Terima Aliran Dana Korupsi dari SYL

Sudah Cek Rekening Resmi Partai NasDem, Sahroni Bantah Terima Aliran Dana Korupsi dari SYL

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 18:26 WIB

KPK Sebut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Umroh Pakai Uang Korupsi, Hukum Islam Sebut Ibadah Tetap Diterima?

KPK Sebut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Umroh Pakai Uang Korupsi, Hukum Islam Sebut Ibadah Tetap Diterima?

Lifestyle | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 16:35 WIB

Edward Hutahaean Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Rumah hingga Kantor Turut Digeledah

Edward Hutahaean Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Rumah hingga Kantor Turut Digeledah

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 12:11 WIB

Jadi Tersangka, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 M dari Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo

Jadi Tersangka, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 M dari Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

×