Jokowi Kasih Kemudahan Beli Rumah, Bebas PPN Hingga Biaya Administrasi

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 24 Oktober 2023 | 12:14 WIB
Jokowi Kasih Kemudahan Beli Rumah, Bebas PPN Hingga Biaya Administrasi
Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat menyampaikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (6/10/2023). [Suara.com/Ria]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan bantuan insentif di sektor properti. Salah satunya dengan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti yang dibebankan oleh pembeli rumah.

Nantinya, PPN tersebut ditanggung oleh pemerintah. Menurut Jokowi, kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan masih rapat pada sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, untuk menjaga momentum ekonomi kita. Kita nanti akan putuskan, mungkin akan putuskan, segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah," ujar Jokowi ketika menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Kemudian, bilang Jokowi, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi masyarakat yang membeli rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan membebaskan biaya administrasi. Namun, kebijakan ini akan terlebih dahulu dibahas pada sore ini.

"Untuk perumahan yang MBR atau masyarakat ekonomi di bawah ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung oleh pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita," kata dia.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga melanjutkan kebijakan pelonggaran uang muka untuk pembelian rumah atau Loan to Value (LTV) paling tinggi 100%. Artinya, masyarakat bisa membeli rumah tanpa harus menyetorkan uang muka atau Down Paymen (DP) alias DP 0%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan DP 0% untuk semua jenis properti mulai dari Rumah tapak, rumah susun, dan rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan). Kebijakan ini juga berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria tingkat kredit macet atau non-performing loan (NPL) tertentu.

"Untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari - 31 Desember 2024," imbuh Perry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Bakal Umumkan Mentan Baru, Siapa Sosoknya?

Jokowi Bakal Umumkan Mentan Baru, Siapa Sosoknya?

Bisnis | Selasa, 24 Oktober 2023 | 11:19 WIB

Jokowi Masih Tenang Rupiah Hampir Tembus Rp 16.000

Jokowi Masih Tenang Rupiah Hampir Tembus Rp 16.000

Bisnis | Selasa, 24 Oktober 2023 | 11:16 WIB

Griya Mulya Indah Gelar Akad Massal 250 Unit Rumah Subsidi

Griya Mulya Indah Gelar Akad Massal 250 Unit Rumah Subsidi

Bisnis | Senin, 23 Oktober 2023 | 17:26 WIB

Terkini

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB

Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur

Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:52 WIB