Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

Demas Brian Wicaksono Ternyata Ingin KPU Bayar Rp70,5 Triliun ke Negara

M Nurhadi

Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:51 WIB
Demas Brian Wicaksono Ternyata Ingin KPU Bayar Rp70,5 Triliun ke Negara
Demas brian Wicaksono [Instagram Pribadi]

Suara.com - Nama Brian Demas Wicaksono menjadi sorotan lantaran melayangkan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum sebesar lebih dari Rp70 triliun. Hal ini dilakukan setelah KPU menerima pendaftaran salah satu pasangan capres-cawapres. Tentu, publik penasaran dengan profil Brian Demas Wicaksono ini.

Namanya sendiri sebenarnya bukan nama baru yang sekali ini muncul ke permukaan. Ia pernah melayangkan gugatan lain ke KPU beberapa bulan yang lalu, ketika pembahasan mengenai sistem pemilu proporsional ramai dibahas.

Profil Brian Demas Wicaksono

Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H.,M.H., merupakan akademisi yang lahir di Situbondo, 3 Desember 1988 lalu, ia adalah Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi.

Diketahui dirinya tinggal di Desa Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur. Demas menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Muhammadiyah Jember tahun 2011 lalu, dan bergelar Sarjana Hukum.

Pada tahun 2015 dirinya mendapatkan gelar S2 Magister Hukum dari Universitas Jember, dan kemudian meraih gelar Doktor di Universitas Brawijaya Malang setelah menyelesaikan ujian akhir disertasi Program Studi Doktor Ilmu Hukum pada 1 Maret 2023 lalu.

Setelah mendapatkan gelar S2, ia sempat menjadi seorang Dosen Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 selama kurang lebih tiga tahun, hingga 2018. kapasitasnya sebagai seorang akademisi kemudian dibuktikan dengan gugatan ke KPU yang dilayangkannya, tentang sistem pemilu proporsional terbuka dan baru-baru ini setelah KPU menerima pendaftaran salah satu capres-cawapres.

Gugatan Lebih dari Rp70 Triliun

Terbaru dirinya dan tim hukum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah Komisi Pemilihan Umum menerima pendaftaran capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai bahwa KPU seharusnya melakukan perubahan PKPU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia capres-cawapres yang mendaftarkan diri. Perubahan PKPU tidak dilakukan oleh KPU, dan tetap menerima pendaftaran Prabowo dan Gibran.

Ia kemudian menggugat KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp70,5 triliun, yang merupakan anggaran pemilihan umum. Ganti rugi ini nantinya akan dikembalikan pada negara, jika gugatan yang dilayangkan disetujui oleh pihak yang berwenang.

Ia yakin bahwa pendaftaran yang dilakukan Prabowo dan Gibran dan terima oleh KPU telah melanggar aturan yang berlaku.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Diminta Batalkan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres!

KPU Diminta Batalkan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres!

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:05 WIB

Irman Gusman Batal Maju DPD RI 2024, Namanya Dicoret KPU Sumbar

Irman Gusman Batal Maju DPD RI 2024, Namanya Dicoret KPU Sumbar

Sumbar | Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:39 WIB

Profil Brian Demas Wicaksono, Dosen yang Gugat KPU Rp70,5 T karena Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran

Profil Brian Demas Wicaksono, Dosen yang Gugat KPU Rp70,5 T karena Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:28 WIB

Besok, KPU akan Lakukan RDP dengan Komisi II Bahas Batas Usia Minimal Capres-Cawapres

Besok, KPU akan Lakukan RDP dengan Komisi II Bahas Batas Usia Minimal Capres-Cawapres

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 21:46 WIB

Belum Revisi PKPU 19/2023 dan Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Digugat Rp 70,5 Triliun

Belum Revisi PKPU 19/2023 dan Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Digugat Rp 70,5 Triliun

Kotak Suara | Senin, 30 Oktober 2023 | 18:44 WIB

435 Anggota KPU Kabupaten/Kota Dari 9 Provinsi Resmi Dilantik

435 Anggota KPU Kabupaten/Kota Dari 9 Provinsi Resmi Dilantik

Kotak Suara | Senin, 30 Oktober 2023 | 17:32 WIB

Terkini

Program MBG Terus Jalan, Tapi Anggarannya Tak Lagi Rp 268 Triliun

Program MBG Terus Jalan, Tapi Anggarannya Tak Lagi Rp 268 Triliun

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:13 WIB

Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan

Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:53 WIB

Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?

Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:44 WIB

Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen

Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:43 WIB

Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis

Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:36 WIB

Isu Menkeu Purbaya Digoyang Mencuat, Fuad Bawazier: Ada Perlawanan terhadap Arah Ekonomi Prabowo

Isu Menkeu Purbaya Digoyang Mencuat, Fuad Bawazier: Ada Perlawanan terhadap Arah Ekonomi Prabowo

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:28 WIB

Emiten Properti SMRA Tebar Dividen Rp 5 per Saham

Emiten Properti SMRA Tebar Dividen Rp 5 per Saham

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung

Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:20 WIB

IHSG Terkoreksi 0,28% Setelah Investor Lanjutkan Ambil Cuan, BBCA Masih Naik

IHSG Terkoreksi 0,28% Setelah Investor Lanjutkan Ambil Cuan, BBCA Masih Naik

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:56 WIB

Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang

Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:43 WIB