KPU Diminta Batalkan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres!

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:05 WIB
KPU Diminta Batalkan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres!
Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnain. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnain mengatakan, selain pemecatan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, pencalonan Gibran juga perlu dibatalkan.

Sebab, putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 dinilai sebagai upaya memberi karpet merah untuk Gibran yang masih berusia 36 tahun menjadi cawapres.

"Kalau hanya membatalkan putusan MK tapi tanpa membatalkan nama Gibran Rakabuming itu sebagai cawapres, itu tidak ada implikasi lagi," kata Mirza di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

"Selain memberhentikan Anwar Usman sebagai hakim MK dan sebagai Ketua MK dan menimbulkan implikasi hasil putusan itu, yaitu membatalkan putusan MK, KPU harus membatalkan nama Gibran Rakabuming ini sebagai cawapres 2024 ke depannya," tambah dia.

Mirza juga mengaku akan membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar KPU membatalkan pencalonan Gibran.

"Dari MK nanti kami juga akan membuat (laporan) ke Bawaslu juga karena KPU terlampau prematur untuk menerima pendaftaran Gibran rakabuming sebagai cawapres kemarin itu," katanya.

Sekadar informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

baca juga

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Adapun mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih CALS Seret Anwar Usman Ke Sidang MKMK: Bukan Soal Gibran

Dalih CALS Seret Anwar Usman Ke Sidang MKMK: Bukan Soal Gibran

News | Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:48 WIB

Marah-marah Soal Putusan MK, Masinton PDIP sampai Ogah Sebut Nama Gibran: Tirani Konstitusi

Marah-marah Soal Putusan MK, Masinton PDIP sampai Ogah Sebut Nama Gibran: Tirani Konstitusi

Hits | Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:59 WIB

Paiman Raharjo Jadi Sorotan Usai Video Menangkan Gibran Viral: Nggak Berkaitan dengan Wamendes

Paiman Raharjo Jadi Sorotan Usai Video Menangkan Gibran Viral: Nggak Berkaitan dengan Wamendes

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:37 WIB

Koalisi Indonesia Maju di Sulawesi Selatan Masih Bingung Mau Kerja Apa

Koalisi Indonesia Maju di Sulawesi Selatan Masih Bingung Mau Kerja Apa

Sulsel | Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:35 WIB

Gibran Membelot Jadi Cawapres Prabowo, Megawati Cuma Bereaksi Begini

Gibran Membelot Jadi Cawapres Prabowo, Megawati Cuma Bereaksi Begini

Hits | Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:47 WIB

Siapa Itu Denny Indrayana? Sosok yang Kuliti Mega Skandal MK 'Mahkamah Keluarga'

Siapa Itu Denny Indrayana? Sosok yang Kuliti Mega Skandal MK 'Mahkamah Keluarga'

News | Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:20 WIB

Andi Amran Sulaiman Diusulkan Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan

Andi Amran Sulaiman Diusulkan Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan

Sulsel | Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:09 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×