Profil Brian Demas Wicaksono, Dosen yang Gugat KPU Rp70,5 T karena Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran

Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:28 WIB
Profil Brian Demas Wicaksono, Dosen yang Gugat KPU Rp70,5 T karena Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran
Demas Brian Wicaksono (Instagram/@demas_brian_w) - Prabowo dan Gibran capres-cawapres 2024 (Instagram/@prabowo)

Suara.com - Seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gugatan Demas itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Demas mengatakan KPU harusnya melakukan perubahan PKPU sesuai keputusan MK terkait syarat batas usia capres-cawapres. Menurut dia, perubahan PKPU itu tidak dilakukan oleh KPU namun tetap menerima pendaftaran capres-cawares Prabowo dan Gibran. 

Pihak Demas menggugat KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 70,5 triliun yang nantinya akan dikembalikan ke negara. Gugatan Rp 70,5 triliun yang diajukan Demas disebut sesuai anggaran Pemilu 2024 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lantas siapa sebenarnya Brian Demas Wicaksono? Simak penjelasan berikut ini.

Profil Brian Demas Wicaksono

Brian Demas Wicaksono merupakan salah satu kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari kalangan akademisi. Bukan kader ecek-ecek, pria kelahiran Situbondo 3 Desember 1988 ini adalah Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. Catatan pendidikan tinggi dari Demas pun tak pernah luput dari ilmu hukum dan pemerintahan.

Politisi yang tinggal di Desa Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur ini menyelesaikan pendidikan S1 Sarjana Hukum pada tahun 2011 di Universitas Muhammadyah Jember. Dia kemudian berhasil meraih gelar S2 Magister Hukum di Universitas Jember tahun 2015.

Terbaru, Demas meraih gelar Doktor di Universitas Brawijaya Malang setelah menyelesaikan ujian akhir disertasi program studi doktor ilmu hukum pada 1 Maret 2023. Demas juga pernah menjadi Dosen Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi pada 2015-2018.

Diceritakan saat Demas kecil, ayahnya pindah ke Jember. Sang ayah adalah sopir taksi serabutan sementara ibunya pensiunan pegawai kehutanan. 

Kader PDIP

Baca Juga: Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Projo: Semua Sudah Direncanakan

Demas mengakui bahwa dia adalah kader PDI Perjuangan. Namun, dia membantah menempati jabatan Ketua PDI Perjuangan Probolinggo seperti disebut sejumlah media. Demas tercatat sebagai pengurus di DPC PDI Perjuangan Banyuwangi.

Sebelumnya, nama Demas mencuat setelah menggugat Undang-undang Pemilu menjadi sistem proporsional tertutup. Demas adalah salah satu dari 6 orang yang mengajukan gugatan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu ke MK. Judicial review ke MK tersebut diajukan pada 6 Desember 2022 lalu. 

Demas menegaskan gugatannya ke MK itu sama sekali tidak berhubungan dengan PDI Perjuangan, meski dia adalah salah satu kadernya. Demas juga menyatakan tidak pernah berkoordinasi sama sekali terkait judicial review yang dia layangkan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI