Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Lantik 7 Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi

Fabiola Febrinastri

Senin, 13 November 2023 | 19:39 WIB
Lantik 7 Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi
Menaker Ida Fauziyah melantik anggota BNS, Jakarta, Senin (13/11/2023). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sebanyak 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 dilantik Menaker, Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin (13/11/2023). Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 52/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Ke-7 anggota BNSP yang dilantik yaitu, Syamsi Hari (ketua merangkap anggota), Ulfah Masfufah (wakil ketua merangkap anggota), Amilin (anggota), Miftahul Azis (anggota), Adi Mahfudz Wuhadji (anggota), Nurwijoyo Satrio Aji Martono (anggota), dan Muhammad Nur Hayid (anggota).

Menaker meminta keanggotaan BNSP yang baru untuk terus meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi, agar sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia industri yaitu berupa tenaga kerja yang profesional.

Berdasarkan data BNSP per Juli 2023, saat ini terdapat 7.995.017 tenaga kerja yang telah tersertifikasi dari tahun 2006.

"Semoga keanggotaan BNSP yang baru ini tidak hanya melaksanakan pekerjaan seperti biasa, tetapi harus dapat meningkatkan sertifikasi serta menjangkau lebih banyak lagi tenaga kerja agar mereka dapat diakui keahlian dan keterampilannya," ucap Menaker.

Menaker juga meminta keanggotaan BNSP untuk melakukan hal-hal luar biasa serta menuntaskan dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang masih belum tuntas, terutama terkait pembentukan regulasi baik internal maupun nasional, serta peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

"Saudara-saudara dapat memperbaiki apabila ada yang perlu diperbaiki, dan mampu memberikan yang lebih baik lagi apabila sudah ada pekerjaan yang sudah baik," ucapnya.

Selain itu, ia meminta komitmen dari keanggotaan BNSP untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan dalam PP Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP. Bahkan ia meminta apabila tidak mampu berkinerja dengan baik, maka dipersilakan mengundurkan diri.

"Permintaan ini saya lakukan agar saudara terpacu untuk memberikan kinerja yang optimal," ucapnya

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Gelar TKM Expo di Kota Pekalongan untuk Perkuat Kemitraan Pelaku Wirausaha

Kemnaker Gelar TKM Expo di Kota Pekalongan untuk Perkuat Kemitraan Pelaku Wirausaha

Bisnis | Sabtu, 11 November 2023 | 21:23 WIB

Polteknaker Gelar Wisuda, 75 Persen Alumni Sudah Terserap Dunia Kerja

Polteknaker Gelar Wisuda, 75 Persen Alumni Sudah Terserap Dunia Kerja

Bisnis | Sabtu, 11 November 2023 | 17:48 WIB

Menaker: Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia Terus Menurun

Menaker: Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia Terus Menurun

Bisnis | Sabtu, 11 November 2023 | 17:42 WIB

Kemnaker Terbitkan Aturan Baru, Upah Minimum Dipastikan Naik

Kemnaker Terbitkan Aturan Baru, Upah Minimum Dipastikan Naik

Bisnis | Sabtu, 11 November 2023 | 09:42 WIB

Tingkatkan Layanan K3 secara Optimal, Kemnaker Sosialisasi PP 41 Tahun 2023 tentang PNBP

Tingkatkan Layanan K3 secara Optimal, Kemnaker Sosialisasi PP 41 Tahun 2023 tentang PNBP

Bisnis | Jum'at, 10 November 2023 | 15:51 WIB

Hari Pahlawan 2023, Pesan Wamenaker bagi Generasi Penerus: Tantangan Dapat Ditaklukkan dengan Semangat

Hari Pahlawan 2023, Pesan Wamenaker bagi Generasi Penerus: Tantangan Dapat Ditaklukkan dengan Semangat

News | Jum'at, 10 November 2023 | 10:43 WIB

Terkini

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

×