Dukungan BPKH
BPKH sudah merestui rencana BBTN, dan segera melakukan listing di BEI meski Bank Muamalat telah menjadi perusahaan terbuka sejak 1993. BPKH pun terbuka apabila ada investor yang akan masuk pionir bank syariah di Indonesia ini.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat bisa meningkat jika Bank Muamalat listing di BEI. "Pasti lebih bagus, orang listing itu kan disaring, difilter. Perusahaan atau emiten apapun yang listing di Bursa itu perusahaan sehat, jadi akan semakin dipercaya masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Dirut BBTN, Nixon LP Napitupulu juga sudah menyinggung rencana akusisi bank syariah untuk digabungkan dengan BTN Syariah, salah satunya Bank muamalat.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, untuk realisasi akusisi ini dipastikan tidak akan rampung tahun 2023 ini. Meski demikian, dirinya optimis dapat terealisasi di tahun depan atau 2024. Hal ini sejalan dengan proses negosiasi yang masih alot dan banyak pihak terkait yang harus diselesaikan.
Untuk diketahui, Bank BTN sebelumnya juga diisukan akan mengambil anak usaha PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), yakni PT Bank Victoria Syariah. Akan tetapi kemudian pihak BTN membantah kabar tersebut. Beberapa sumber menyebutkan negosiasi yang alot menyebabkan batalnya proses akuisisi tersebut.