Syarif menambahkan, pengelolaan lingkungan yang dilakukan Antam di wilayah operasi UBP Nikel Maluku Utara telah sesuai dengan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal tersebut tercermin dari capaian peringkat PROPER Biru pada tahun 2022 atas kinerja tahun 2021-2022.
Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan yang dilakukan telah beyond compliance, yakni dengan melaksanakan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
"Kami menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah operasi perusahaan, sehingga secara aktif bersinergi dengan pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," tutupnya.