- Pemkab Pati menetapkan status Kejadian Luar Biasa usai ratusan siswa dan guru keracunan MBG.
- BGN bersama pemerintah daerah menanggung seluruh biaya perawatan medis bagi 59 korban yang kini kondisinya berangsur membaik.
- Pemerintah daerah dan BGN berkoordinasi untuk mengevaluasi serta memperketat standar keamanan pelaksanaan program MBG ke depan.
Suara.com - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ratusan siswa dan guru diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan penetapan KLB dilakukan dengan mengutamakan penanganan kesehatan para korban.
“Saya putuskan untuk kondisinya adalah KLB, karena kami utamakan masalah penyelamatan dulu. Makanya kami handle secara langsung,” ujar Chandra dalam pernyataannya pada Kamis (10/9/2026) malam.
Chandra mengatakan Pemkab Pati langsung berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapat penanganan.
Hingga Kamis (10/9), masih ada 59 korban yang menjalani perawatan. Wakil Kepala BGN, Trenggono, mengatakan kondisi para korban terus membaik.
“Kami bersama Bapak Plt. Bupati langsung menjenguk dan melihat dari dekat. Sampai dengan siang atau sore hari ini, masih ada 59 yang masih dirawat dan semuanya sudah dalam kondisi yang segera pulih. Tidak ada yang kondisinya mengkhawatirkan,” ujar Trenggono.
Trenggono memastikan pemerintah daerah bersama BGN menanggung penanganan para korban, termasuk biaya perawatan.
“Yang jelas semua akan ditangani oleh pemerintah daerah maupun dari BGN. Jadi, tidak ada masalah untuk biayanya, sudah diatasi semua baik dari pemda maupun BGN,” katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
“Harapannya tentu tidak ada lagi makanan MBG yang disiapkan menimbulkan kejadian seperti ini,” ujarnya.
Pemkab Pati hingga kekinian terus berkoordinasi dengan BGN untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan MBG. Pemerintah daerah juga memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan pelayanan sesuai standar keamanan yang telah ditetapkan.