Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan

Muhamad Yasir

Jum'at, 11 September 2026 | 08:33 WIB
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang.
baca 10 detik
  • Tiga petugas keamanan mengaku melihat langsung anggota DPRD Bekasi berinisial NY melakukan pengeroyokan.
  • Keterangan saksi kunci pada sidang Kamis, 10 September 2026 tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan pengeroyokan korban.
  • Sidang perkara dugaan pengeroyokan tersebut akan dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan saksi pada 15 September 2026.

Suara.com - Tiga petugas keamanan atau security disebut melihat langsung anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY bersama dua rekannya melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama.

Keterangan itu disampaikan dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kamis (10/9/2026).

Kuasa hukum korban, H. Dani Bahdani, menilai keterangan tiga saksi kunci yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut semakin menguatkan dugaan pengeroyokan yang dilaporkan korban.

"Karena mereka ini saksi-saksi kunci, artinya security yang bertugas di situ melihat, menyaksikan memang ada peristiwa pemukulan dan peristiwa pengeroyokan," ungkap Dani.

Dani menilai para terdakwa akan sulit membantah keterlibatan mereka jika mengacu pada keterangan para security yang menyaksikan langsung kejadian.

"Jika ada terdakwa yang mungkir, maka kami yakin akan memperberat hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya," katanya.

Menurut Dani, para saksi telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka lihat dan alami di lokasi kejadian.

Selain saksi dari pihak korban, persidangan juga menghadirkan saksi dari pegawai rumah makan yang disebut berada di lokasi kejadian.

Keterangan para saksi selanjutnya menjadi bagian dari fakta persidangan yang akan dinilai majelis hakim bersama alat bukti lainnya. Dani juga menilai majelis hakim bersikap fair dalam menggali keterangan para saksi.

baca juga

Menurut Dani pemeriksaan saksi masih akan berlanjut. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 15 September 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ia berharap proses hukum perkara tersebut berjalan sesuai ketentuan.

"Hukum harus ditegakkan. Jadi siapa yang bersalah memang harus dihukum," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:10 WIB

DPRD DKI Minta Sekolah Swasta Gratis Ditambah di 2027: Hanya Perlu Nilai, Tak Perlu KJP dan Desil

DPRD DKI Minta Sekolah Swasta Gratis Ditambah di 2027: Hanya Perlu Nilai, Tak Perlu KJP dan Desil

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:00 WIB

Kisruh Bansos di Jakarta: Data Salah Sasaran, Warga Miskin Gigit Jari

Kisruh Bansos di Jakarta: Data Salah Sasaran, Warga Miskin Gigit Jari

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:22 WIB

Terkini

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

×