Jelang Nataru, Ini Jadwal Angkutan Barang yang Tak Boleh Melintas di Jalan Tol

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 05 Desember 2023 | 12:57 WIB
Jelang Nataru, Ini Jadwal Angkutan Barang yang Tak Boleh Melintas di Jalan Tol
Ilustrasi. Pemerintah berencana untuk kembali melakukan pembatasan mobilitas angkutan barang jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru.

Suara.com - Pemerintah berencana untuk kembali melakukan pembatasan mobilitas angkutan barang jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), Subakti Syukur saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12/2023) kemarin mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang selama Nataru kali ini akan mencapai 180 jam dan diselenggarakan pada 22-24 Desember 2023, 26-27 Desember 2023, 29-30 Desember 2023 dan 1-2 Januari 2024.

"Dalam rapat dengan Dirjen Perhubungan Darat, pengaturan lalu lintas berupa pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas pada beberapa ruas jalan tol telah direncanakan," ujarnya.

Meski begitu, kata Subakti, keputusan pembatasan angkutan barang selama Nataru ini masih perlu disahkan oleh para pemangku kepentingan.

Sebut saja seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelum diumumkan.

"Jadi total seluruhnya adalah 180 jam pembatasan yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga pihak yang nanti akan ditandatangani oleh Dirhubdat, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga," bebernya.

Sementara itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menyebut, masih belum dapat memastikan jalur tol kelolaan Jasa Marga mana saja yang akan diterapkan pembatasan angkutan barang selama Nataru mendatang.

"Belum (diputuskan). Mungkin buat gambaran seperti yang Lebaran ya, tapi nanti dievaluasi apakah akan sama mobilisasinya dengan Nataru ini? Itu nanti kita lihat," kata Lisye.

Lebih lanjut, dia juga masih belum dapat memastikan jenis kendaraan angkutan barang yang akan dibatasi pada Nataru.

baca juga

"Belum tahu juga, bisa jadi tidak sekompleks (saat Lebaran) itu, karena kan mobilisasi saat Nataru di bawah mudik Lebaran," ujarnya.

Perlu diketahui, pembatasan operasional angkutan barang merupakan salah satu kebijakan yang kerap diterapkan pemerintah saat mudik Lebaran dan Nataru untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Dengan aturan ini, maka angkutan barang tidak boleh beroperasi di ruas-ruas jalan tol maupun non-tol dan di waktu-waktu tertentu yang sudah ditetapkan.

Adapun pembatasan angkutan barang biasanya diterapkan di ruas-ruas jalan tol dan non-tol yang diprediksi akan mengalami lonjakan kendaraan.

Misalnya pada Lebaran 2023 lalu, pembatasan angkutan barang diterapkan di berbagai ruas jalan tol seperti Tol Jakarta-Tangerang-Merak, Tol Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong, hingga Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi.

Kemudian untuk jenis kendaraan yang harus mengikuti pembatasan operasional ini, yaitu mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Habiskan Momen Tahun Baru dengan Tarian Tradisional Hingga Kuliner Beragam, Coba Menginap di Hotel Ini

Ingin Habiskan Momen Tahun Baru dengan Tarian Tradisional Hingga Kuliner Beragam, Coba Menginap di Hotel Ini

Lifestyle | Selasa, 28 November 2023 | 14:31 WIB

Rogoh Rp21,26 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Jalan Tol Elevated Diatas Tol JORR

Rogoh Rp21,26 Triliun, Pemerintah Mau Bangun Jalan Tol Elevated Diatas Tol JORR

Bisnis | Senin, 27 November 2023 | 10:45 WIB

Pemerintah Disarankan Terapkan Rekayasa Lalin dan Utamakan Angkutan Barang di Momen Libur Nataru

Pemerintah Disarankan Terapkan Rekayasa Lalin dan Utamakan Angkutan Barang di Momen Libur Nataru

Bisnis | Sabtu, 25 November 2023 | 06:26 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×