Mau Perbaiki Rumah, BRI Punya KPR Renovasi dengan Plafond Rp5 Miliar

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 11 Desember 2023 | 15:44 WIB
Mau Perbaiki Rumah, BRI Punya KPR Renovasi dengan Plafond Rp5 Miliar
Ilsutrasi. Bank BRI memiliki produk KPR Renovasi yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mendapatkan pinjaman dana untuk renovasi rumah.

Suara.com - Bank BRI terus memberikan solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, termasuk kebutuhan untuk renovasi rumah.

Bank BRI memiliki produk KPR Renovasi yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mendapatkan pinjaman dana untuk renovasi rumah.

"KPR Renovasi BRI memberikan solusi bagi nasabah yang ingin merenovasi rumah mereka, baik untuk perbaikan, penambahan, maupun pengembangan," ujar Direktur Utama Bank BRI Sunarso dikutip Senin (11/12/2023).

KPR Renovasi BRI memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

Biaya:

Biaya provisi : 0,5 % dari plafond kredit

Biaya Administrasi : 0,1 % dari plafond kredit minimal Rp. 500.000,-

Jangka Waktu Kredit:

Hingga 10 Tahun

baca juga

Plafon Kredit:

Hingga Rp5 Miliar

Syarat Agunan:

- Agunan merupakan rumah tinggal tapak.

- Agunan properti harus sudah bersertifikat SHM/SHGB atas nama calon debitur/pasangan menikah yang sah/orang tua kandung/anak kandung.

- Agunan properti dihuni oleh Calon debitur.

- Agunan properti harus berada di lokasi strategis/ komplek perumahan.

Kelengkapan Dokumen Yang harus Dipenuhi

- Formulir Permohonan(diisi dan ditandatangani)

- Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA

- Foto copy Kartu Keluarga

- Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)

- Foto copy NPWP

- Foto copy Akta pisah harta (jika ada)

- Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai

- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;

- Rekening Koran Tabungan

Syarat Dokumen Tambahan dalam KPP Renovasi:

- Perbaikan Major (perubahan struktur/bentuk bangunan)

Wajib dilengkapi dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB), IMB sesuai renovasi, dan blue print rencana bangunan.

- Perbaikan Minor

Cukup dilengkapi dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB).

- RAB dibawah Rp. 1 Miliar

Dapat dibuat oleh Cadeb/kontraktor.

- RAB diatas Rp. 1 Miliar

Dibuat dengan menggunakan jasa kontraktor dan proses pembangunan harus dilakukan oleh kontraktor.

Proses Pencairan:

- Pencairan dilakukan secara langsung ke dalam rekening simpanan nasabah serta dilakukan blokir dana seluruhnya.

- Tahapan pencairan untuk pembayaran retensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : Tahap pertama, maksimal 40% dari plafond dapat dicairkan setelah akad kredit. Tahapan selanjutnya sesuai dengan progress pekerjaan renovasi/pembangunan dan perhitungan RAB.

KPR Renovasi BRI menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat yang ingin merenovasi rumah mereka. Dengan KPR Renovasi BRI, masyarakat dapat mendapatkan pinjaman dana dengan mudah dan cepat untuk mewujudkan rumah impian mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelebihan BRImo: Super App Perbankan BRI yang Praktis dan Aman

Kelebihan BRImo: Super App Perbankan BRI yang Praktis dan Aman

Bisnis | Senin, 11 Desember 2023 | 14:52 WIB

Jokowi Apresiasi BRI Bantu UMKM RI

Jokowi Apresiasi BRI Bantu UMKM RI

Bisnis | Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:33 WIB

BRI Raih 6 Penghargaan & Dirut Sunarso Dinobatkan Sebagai CEO of The Year 2023

BRI Raih 6 Penghargaan & Dirut Sunarso Dinobatkan Sebagai CEO of The Year 2023

Bisnis | Sabtu, 09 Desember 2023 | 05:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×