Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pakar Ekonomi Digital Nilai Hadirnya Tiktok Shop Berpotensi Langgar Permendag 31

Achmad Fauzi

Selasa, 12 Desember 2023 | 19:06 WIB
Pakar Ekonomi Digital Nilai Hadirnya Tiktok Shop Berpotensi Langgar Permendag 31
Beda tampilan aplikasi TikTok Shop (kanan) dan Tokopedia (kiri). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Pengamat Ekonomi Digital, Heru Sutadi ikut mengomentari hidupnya kembali Tiktok Shop dalam aplikasi media sosial. Heru menilai, adanya pelanggaran aturan yang termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023.

Dia menjelaskan, Dalam Permendag tersebut secara tegas menyebut, pemisahan fungsi media sosial dan e-ommerce tidak boleh digunakan dalam satu aplikasi.

"E-commerce hanya boleh muncul di media sosial lewat link iklan (sebatas promosi), tidak boleh digabungkan e-commerce dan social media nya. Jadi kalau tetap terjadi social commerce berarti pelanggaran. Sebab tidak boleh juga secara serta merta pelanggan atau merchant Tokopedia menjadi pengguna dan penjual di TikTok Shop. Ini jelas kan tegas diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi," sambung Heru.," ujar Heru yang dikutip, Selasa (12/12/2023).

Heru melanjutkan, pemerintah harus memastikan aturan itu ditegakkan. Sebab, jangan sampai dominasi asing e-commerce di Tanah Air justru malah merugikan pelaku UMKM.

Sebagai informasi saja, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan TikTok mengumumkan kemitraan strategis pada Senin, kemarin. Tiktok besutan Bytednce, raksasa teknologi asal China, menjadi pengendali dengan menggegam 75 persen saham Tokopedia.

"Dominasi asing yang harus diwaspadai adalah jangan sampai e-commerce yang dimiliki di Indonesia jadi pintu masuk saja bagi produk dari negara dimana pemain asing itu berasal. Sebab, ketika ramai TikTok Shop dipersoalkan itu bukan hanya social commerce tapi produk dari Tiongkok yang membanjiri pasar Indonesia dan dijual di luar nalar dengan harha sangat murah. Predatory pricing seperti itu harus kita awasi dan sanksi nantinya," kata Heru.

"Aturan lama dijalankan dengan tegas, seperti pemisahan social media dan e-commerce. Ini harus dipastikan," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan masih mengatakan saat ini kerja sama antara TikTok dengan Tokopedia masih dalam tahap uji coba.

Tahap uji coba itu berlaku selama tiga sampai empat bulan dan selanjutnya akan ditentukan untuk ditetapkan atau disempurnakan. Hal ini dilakukan atas penilaian pemerintah yang berdasar pada Permendag 31/2023.

baca juga

“(Selama) 3-4 bulan ini kita pantau lagi prosesnya. Tetap mereka harus patuh sama aturan. Baru nanti tiga sampai empat bulan semua transaksi di e-commercenya yakni Tokopedia," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Bela UMKM RI, Jangan Mati Lawan E-commerce

Mendag Bela UMKM RI, Jangan Mati Lawan E-commerce

Bisnis | Selasa, 12 Desember 2023 | 13:36 WIB

TikTok Shop Resmi Kembali Beroperasi, Langsung Gelar Diskon Live 12.12?

TikTok Shop Resmi Kembali Beroperasi, Langsung Gelar Diskon Live 12.12?

Bisnis | Selasa, 12 Desember 2023 | 10:05 WIB

TikTok Shop Buka Lagi, Menkop: Jangan Jual Produk Impor

TikTok Shop Buka Lagi, Menkop: Jangan Jual Produk Impor

Bisnis | Senin, 11 Desember 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB