Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

M Nurhadi

Senin, 18 Desember 2023 | 16:05 WIB
Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Ilustrasi PNS - Kumpulan Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF (Freepik)

Suara.com - Pengesahan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa angin segar untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.

Cara ini dilakukan lantaran dalam undang – undang tersebut diatur agar tidak ada lagi pegawai honorer non-ASN per 2025. Pejabat pembina kepegawaian juga dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. 

Larangan berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah melakukan pengangkatan pegawai non-ASN. Lebih lanjut Pejabat Pembina kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kebijakan baru ini cara tenaga honorer jadi PPPK tanpa tes seharusnya semakin mudah. Sebelumnya, DPR pernah menjanjikan bahwa tenaga honorer yang memiliki masa kerja minimal lima tahun berturut-turut akan secara otomatis diangkat menjadi PPPK untuk menghindari PHK massal.

Proses ini diperkirakan rampung maksimal pada Desember 2024. Kendati demikian, ada sembilan syarat yang mesti dipenuhi honorer untuk menjadi PPPK sebagai berikut. 

1. Masuk dalam data proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah pada 3 juta tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN.

2. Tenaga honorer harus lolos dalam proses validasi berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

3. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang mengembangkan skema pengangkatan tenaga honorer berdasarkan pemeringkatan kinerja selama tahun berjalan.

4. Proses pengangkatan tidak melibatkan seleksi dengan ambang batas nilai namun menggunakan model pemeringkatan.

baca juga

5. Data tenaga honorer yang lolos validasi akan dimasukkan ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

6. Honorer yang menduduki posisi teratas dalam peringkat akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN pada tahun berikutnya.

7. Pengangkatan akan dilakukan secara langsung, menjadikan mereka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

8. Sistem pemeringkatan akan terus digunakan untuk menentukan prioritas pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu pada tahun berikutnya.

9. Tenaga honorer diharapkan bersaing untuk mendapatkan prioritas pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Pengangkatan langsung honorer menjadi PPPK sebenarnya telah diwacanakan sejak awal 2023 dengan batas waktu pengangkatan per November 2023. Saat itu wacana pengangkatan honorer menjadi ASN diwacanakan oleh Anggota DPR Junimar Girsang.

Namun, hingga saat ini wacana pengangkatan belum pernah terealisasi. Sebaliknya, para tenaga honorer ini justru dibikin bingung karena belum ada kebijakan yang jelas terkait pengangkatan mereka menjadi ASN. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Nia Daniaty, Mantan Istri Farhat Abbas Divonis Bersalah Kasus Penipuan CPNS Bodong

Profil Nia Daniaty, Mantan Istri Farhat Abbas Divonis Bersalah Kasus Penipuan CPNS Bodong

Lifestyle | Rabu, 13 Desember 2023 | 14:35 WIB

SDN 10 Malaka Jaya Gaji Guru Agama Rp 300 Ribu per Bulan, Disdik DKI: Dia Tidak Mencari Materi

SDN 10 Malaka Jaya Gaji Guru Agama Rp 300 Ribu per Bulan, Disdik DKI: Dia Tidak Mencari Materi

News | Rabu, 29 November 2023 | 18:00 WIB

Nasib Miris Guru Agama Kristen SMKN 35, Dibayar Rp50 Ribu Sekali Ngajar dan Kerap Disunat Upahnya

Nasib Miris Guru Agama Kristen SMKN 35, Dibayar Rp50 Ribu Sekali Ngajar dan Kerap Disunat Upahnya

News | Senin, 27 November 2023 | 17:09 WIB

Ini Kriteria-kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Langsung Jadi PPPK

Ini Kriteria-kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Langsung Jadi PPPK

Bisnis | Jum'at, 24 November 2023 | 16:58 WIB

4 Tips agar Maksimal dalam Mengerjakan Tes CPNS 2023

4 Tips agar Maksimal dalam Mengerjakan Tes CPNS 2023

Your Say | Rabu, 22 November 2023 | 12:49 WIB

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Dirilis! Jadwal dan 23 Link Cek Peserta Lolos

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Dirilis! Jadwal dan 23 Link Cek Peserta Lolos

News | Selasa, 21 November 2023 | 20:41 WIB

Terkini

Review Film Ip Man: Kung Fu Legend, Keadilan Ditegakkan Lewat Wing Chun!

Review Film Ip Man: Kung Fu Legend, Keadilan Ditegakkan Lewat Wing Chun!

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:30 WIB

Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi

Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:30 WIB

Penjualan Honda Terjun Bebas saat Gandeng GAC di China

Penjualan Honda Terjun Bebas saat Gandeng GAC di China

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:29 WIB

Pesawat Tempur Siluman Hingga Pengebom AS Dikirim ke Medan Perang Iran, Ratusan Dokter Stand By

Pesawat Tempur Siluman Hingga Pengebom AS Dikirim ke Medan Perang Iran, Ratusan Dokter Stand By

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:26 WIB

Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi

Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:25 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa

Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa

Jatim | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:24 WIB

Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia

Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:21 WIB

Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar

Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:18 WIB

Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja

Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

×