Mulai 1 Januari 2024 Beli LGP 3 Kg Wajib Mendaftar Pakai KTP dan KK

Selasa, 19 Desember 2023 | 15:03 WIB
Mulai 1 Januari 2024 Beli LGP 3 Kg Wajib Mendaftar Pakai KTP dan KK
Seorang warga tengah membeli Gas LPG 3 Kg di salah satu pangkalan di Semarang. [Dok Pertamina]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG Tabung 3 Kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

Selain itu LPG Tabung 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI