Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

Tes Kandungan Bromat Pada AMDK Penting Dilakukan, Ini Alasannya

Iwan Supriyatna

Selasa, 19 Desember 2023 | 17:06 WIB
Tes Kandungan Bromat Pada AMDK Penting Dilakukan, Ini Alasannya
Ilustrasi Air Bersih. (Envato)

Suara.com - Air Minum Dalam Kemasan atau yang sering disingkat AMDK telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, trutama masyarakat urban atau perkotaan yang memiliki akses air minum bersih yang terbatas.

AMDK yang diperkenalkan di Indonesia pada pertengahan tahun 70 an, menjadi alternatif kebutuhan air minum yg bersih dan sehat, karena selain memiliki kandungan zat yang dibutuhkan tubuh dan juga telah melalui proses produksi yang menjamin kualitasnya.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu teliti dalam memilih dan mengkonsumsi AMDK mengingat terdapat berbagai jenis AMDK dengan berbagai klaimnya.

Masyarakat tetap perlu mengetahui dan mengenal zat zat yang terdapat dalam AMDK dan memastikan kadar zat zat tersebut tidak melebihi ambang batas yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Salah satu zat yang diatur ambang batasnya adalah senyawa bromida.

Kekuatiran terhadap adanya kandungan bromida pada air kemasan terus meningkat dari tahun ketahun seiring dengan temuan yang mengejutkan terkait kadar bromate pada AMDK. Beberapa negara tercatat menarik produk AMDK karena kandungan bromat yang melebihi ambang batas yang telah ditetapkan otoritas keamanan setempat.
Food and Drug Administration Amerika Serikat menetapkan tingkat yang diperbolehkan untuk bromat dalam air kemasan adalah 0,010 miligram per liter. Tahun 2019, Otoritas Makanan & Obat Saudi Arabia (SFDA) telah memperingatkan konsumen untuk tidak mengonsumsi air kemasan dengan merek Amana yang diproduksi oleh Pabrik Air Minum Dalam Kemasan di Tiyadh, karena melebihi batas zat bromat yang diperbolehkan. Terakhir negara bagian Florida, pada Juli lalu menarik 300.000 botol AMDK Blue Triton.

Bromat biasanya tidak ditemukan secara alami dalam sumber air atau pada bahan baku air, namun terbentuk saat proses disinfeksi yang dapat akan menimbulkan produk samping disinfeksi (disinfection by product atau dbp. Salah satu zat yang digunakan dalam proses desinfeksi adalah ozon, sehingga prosesnya disebut ozonisasi.
Ozonisasi yaitu ketika ozon (O3) bereaksi dengan bromida (Br-) dalam air, terutama dengan adanya konsentrasi bromida yang tinggi dan beberapa faktor lain seperti pH tinggi, suhu tinggi dan waktu kontak yang lama.

Senyawa bromida yang berubah menjadi bromat bersifat karsinogenik atau beracun dan berpotensi dapat menyebabkan kanker, meski diperlukan penelitian lebih lanjut.

Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) menyebutkan bahwa orang yang mengonsumsi bromat dalam jumlah besar mengalami gejala gastrointestinal seperti mual, muntah, diare, dan sakit perut. Konsentrasi bromat yang tinggi juga dapat berpengaruh pada ginjal, efek sistem saraf, dan gangguan pendengaran.

Pemerintah melalui Permenkes nomer 492 tahun 2010 menetapkan dbp sebagai persyaratan tambahan, begitu pula Peraturan SNI nomer 3553 tahun 2015 mensyaratkan batas maksimum dbp pada AMDK.

IBWA, FDA dan EPA mensyaratkan pengujian untuk semua dbp pada AMDK dan air sumber jika dilakukan disinfeksi dengan periode pengujian setahun sekali. Kadar Bromat dalam AMDK juga sudah diatur oleh BPOM yaitu 0,01 ppm. Seluruh industri AMDK di Indonesia diwajibkan memberikan data analisis kandungan bromat di laboratorium kepada BPOM secara berkala.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo meminta BPOM untuk melakukan tes terhadap kandungan senyawa Bromat yang terkandung dalam produk AMDK. Dia melanjutkan, uji lab tersebut bisa dilakukan secara berkala.

"Di post market mestinya BPOM melakukan sampling menguji yang ada di pasar ke laboratorium apakah itu sesuai standar keamanan, membahayakan konsumen apa enggak," katanya ditulis Selasa (19/12/2023).

Sudaryatmo melanjutkan, uji laboratorium juga perlu dilakukan secara reguler untuk memastikan keamanan pangan dimaksud. Dia mengatakan, hal tersebut sudah menjadi tugas BPOM sebagai pengawas obat dan pangan di Indonesia.

"Jadi regular inspection. Mengambil sampling dari produk yang sudah ada di pasar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskusi: Angkutan Logistik Minuman Dalam Kemasan Diusulkan Tidak Dilarang Beroperasi Sepanjang Libur Nataru

Diskusi: Angkutan Logistik Minuman Dalam Kemasan Diusulkan Tidak Dilarang Beroperasi Sepanjang Libur Nataru

Press Release | Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:40 WIB

BBPOM Medan: Tak Ada Temuan Kemasan Galon Lewati Ambang BPA di Pasar

BBPOM Medan: Tak Ada Temuan Kemasan Galon Lewati Ambang BPA di Pasar

Health | Senin, 04 September 2023 | 11:15 WIB

Pengusaha UMKM Depot Air Minum Isi Ulang Tolak Pelabelan BPA, Ini Alasannya

Pengusaha UMKM Depot Air Minum Isi Ulang Tolak Pelabelan BPA, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 06:47 WIB

Terkini

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:23 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:58 WIB

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:26 WIB

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:01 WIB