Pasal-Pasal Tembakau Pada RPP Kesehatan Ancam Sektor Pertembakauan Nasional

Iwan Supriyatna

Selasa, 26 Desember 2023 | 13:48 WIB
Pasal-Pasal Tembakau Pada RPP Kesehatan Ancam Sektor Pertembakauan Nasional
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah tengah kejar target untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

RPP tersebut memuat pasal-pasal tembakau yang diantaranya memuat aturan untuk pengendalian produksi, penjualan, dan sponsorship produk tembakau.

Namun, pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tersebut dinilai dapat mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam negeri.

Bahkan, kajian terkini dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyimpulkan negara akan menanggung kerugian puluhan triliun rupiah jika pasal-pasal tembakau tersebut disahkan. Sementara itu, manfaat yang hendak didapat dari aturan tersebut belum tentu dapat dicapai.

Lebih jauh, pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan juga berdampak pada sektor lain yang selama ini banyak bergantung pada industri tembakau nasional.

Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, menyatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh INDEF, pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan akan mematikan sektor
Industri Hasil Tembakau. Selain itu, banyak hal yang sangat bergantung pada sektor industri tembakau.

Hasil perhitungan dan analisa INDEF menunjukkan bahwa penerapan pasal-pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menggerus penerimaan negara. Perlu diketahui, pemerintah sangat membutuhkan penerimaan negara, termasuk untuk membiayai program-program kesehatan yang sumber dananya berasal dari penerimaan negara.

"Jika pasal-pasal (tembakau) ini diterapkan, maka penerimaan negara akan turun. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan yang lebih mendalam ketika merumuskan RPP Kesehatan ini," katanya ditulis Selasa (26/12/2023).

Oleh karena itu, Tauhid merekomendasikan agar pasal-pasal tembakau untuk dikeluarkan dari RPP Kesehatan sehingga dapat dibahas secara lebih komprehensif.

baca juga

Dalam paparan INDEF, hasil dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pasal-pasal tembakau yang terdapat di RPP Kesehatan dihitung dengan metode pemodelan keseimbangan umum (Computable General Equilibrium) yang dilengkapi dengan data primer dan sekunder.

Pasal-pasal tersebut dihitung dampaknya terhadap ekonomi, antara lain berkaitan dengan jumlah kemasan, pemajangan produk dan pembatasan iklan. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi akan turun sebesar 0,53% jika pasal-pasal tembakau tersebut diberlakukan.

Dari sisi penerimaan negara, INDEF juga berkesimpulan bahwa penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

INDEF melakukan perbandingan antara biaya kesehatan yang ditimbulkan dari industri tembakau dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh pasal-pasal tersebut.

Hasil perhitungan INDEF menunjukkan bahwa kerugian ekonomi secara agregat yang akan ditanggung oleh negara akibat pasal tembakau di RPP Kesehatan ini sebesar Rp103,08 triliun. Sementara, pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar Rp34,1 triliun.

Peneliti dari Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Ahmad Heri Firdaus, menjelaskan bahwa biaya kesehatan yang ditanggung tidak lebih besar jika dibandingkan dengan biaya ekonomi yang ditanggung negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Kontribusi Multiplier Effect Tinggi, AMTI Suarakan Pentingnya Kontribusi Industri Tembakau SKT di Tanah Air

Punya Kontribusi Multiplier Effect Tinggi, AMTI Suarakan Pentingnya Kontribusi Industri Tembakau SKT di Tanah Air

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:48 WIB

Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!

Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 17:55 WIB

Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati

Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 16:02 WIB

Terkini

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB

×