Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 28 Desember 2023 | 08:19 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
(Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat untuk memberikan layanan serta membayarkan santunan kepada para korban dalam insiden ledakan tungku smelter milik PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang terjadi di Morowali.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi.

Pihaknya menyebut bahwa sejak kejadian BPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna memastikan seluruh peserta yang menjadi korban mendapatkan perawatan dan pengobatan yang optimal.

“Atas nama seluruh manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas insiden yang dialami oleh para korban. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh peserta yang menjadi korban mendapatkan perawatan hingga sembuh. Sedangkan bagi korban meninggal kami akan segera membayarkan seluruh hak-haknya kepada para ahli waris,”ungkap Anggoro.

Menurut laporan tim LCT, hingga saat ini terdapat 48 orang korban yang telah terverifikasi sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 14 orang diantaranya meninggal dunia, 19 orang luka berat dan 15 orang lainnya mengalami luka ringan.

BPJS Ketenagakerjaan menjamin seluruh peserta yang menjadi korban akan mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, diantaranya, perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.

Jika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

Bagi korban meninggal, ahli waris dari korban meninggal akan mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah dilaporkan, biaya pemakaman Rp 10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta, serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta.

Untuk mempercepat pembayaran manfaat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan keluarga dari masing-masing korban yang tersebar di berbagai wilayah.

baca juga

Berdasarkan data terkini total manfaat yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp2 miliar. Jumlah tersebut dapat terus bertambah seiring dengan proses verifikasi korban yang masih terus berjalan.

“Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak akan mengembalikan kehadiran orang yang dicintai. Tapi ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan korban dan keluarga yang ditinggalkan dapat terus melanjutkan kehidupannya dengan layak,”imbuh Anggoro.

Dibalik kejadian tersebut Anggoro kembali menekankan pentingnya seluruh pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan kewajiban para pemberi kerja untuk melindungi seluruh pekerjanya sebab risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja.

"Semoga para korban dapat segera pulih dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Saya juga menghimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, agar terlindungi dari risiko pekerjaan seperti yang dialami oleh korban. Sehingga seluruh pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas," pungkas Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJamsostek Santuni Keluarga Petani yang Meninggal Tersambar Petani

BPJamsostek Santuni Keluarga Petani yang Meninggal Tersambar Petani

Bisnis | Rabu, 27 Desember 2023 | 20:01 WIB

Update Daftar 19 Korban Meninggal Dunia Ledakan PT ITSS Morowali, TKI 11 TKA 8 Orang

Update Daftar 19 Korban Meninggal Dunia Ledakan PT ITSS Morowali, TKI 11 TKA 8 Orang

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 14:36 WIB

Audit Seluruh Smelter Secara Profesional, Objektif, dan Menyeluruh

Audit Seluruh Smelter Secara Profesional, Objektif, dan Menyeluruh

DPR | Rabu, 27 Desember 2023 | 10:09 WIB

Bentuk Tim Pengawas Ketenagakerjaan, Kemnaker Investigasi Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali

Bentuk Tim Pengawas Ketenagakerjaan, Kemnaker Investigasi Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali

Bisnis | Rabu, 27 Desember 2023 | 09:47 WIB

Meledaknya Tungku Smelter, Keluarga Tuntut Kompensasi Jubir PT IMIP: Tak Ada Satu Orangpun yang Mau Celaka

Meledaknya Tungku Smelter, Keluarga Tuntut Kompensasi Jubir PT IMIP: Tak Ada Satu Orangpun yang Mau Celaka

Video | Rabu, 27 Desember 2023 | 11:00 WIB

Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter ITSS di Morowali Dapat Santunan Rp 600 Juta

Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter ITSS di Morowali Dapat Santunan Rp 600 Juta

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 22:27 WIB

Terkini

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB

Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI

Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:37 WIB

Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih

Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB