Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 BUMN Jelang Pergantian Tahun 2023

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 29 Desember 2023 | 16:27 WIB
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 BUMN Jelang Pergantian Tahun 2023
Menteri BUMN, Erick Thohir (pssi.org)

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah komando Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan update terkini mengenai progres pembubaran 7 (tujuh) BUMN dalam Konferensi Pers Update Pembubaran 7 BUMN yang berlangsung di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), M Teguh Wirahadikusumah, dan Direksi PT Danareksa (Persero).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri BUMN, Kartika menyampaikan, pembubaran 7 BUMN merupakan salah satu bagian dari transformasi menyeluruh yang dilakukan Kementerian BUMN dalam empat tahun terakhir.

Keputusan Pembubaran merupakan langkah tegas yang dilakukan terhadap 7 BUMN yang sudah tidak mampu melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional khususnya dalam meraih keuntungan dan memberikan kemanfaatan umum yang sesuai dengan Undang-Undang BUMN No.19 Tahun 2023.

“Dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir beserta kami dari 2019 ada holdingisasi, merger, klasterisasi, perampingan, dan di antaranya penanganan BUMN yang bermasalah. Saat ini, BUMN di bawah kami ada 45 BUMN dan target akhir kami berjumlah di bawah 40 BUMN yang diklasterisasi ke dalam 12 klaster. Jadi, ini merupakan target akhir transformasi bentuk pengelolaan BUMN di mana jumlah BUMN menurun dari yang semula 118 menjadi di bawah 40 BUMN. Khusus BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dalam usaha masuk dalam klaster Danareksa dan PPA di mana BUMN kecil akan di scale up menjadi lebih besar,” ujar Kartika.

Kartika menjelaskan, Kementerian BUMN terus berupaya melanjutkan komitmen bersih-bersih BUMN secara tuntas, seperti restrukturisasi Jiwasraya, restrukturisasi Garuda, merger PTPN yang baru saja dibentuk Subholding yakni Palm Co dan Supporting Co dan kini sudah profitable, serta integrasi dua pengelola bandara BUMN, yakni PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.

“PPA mempunyai fungsi unik yakni mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk bagi BUMN yang tidak mampu berkontribusi dan tidak bisa dipertahankan maka ending-nya adalah pembubaran. BUMN ini selain Persero, tetapi juga berbentuk Perseroan Terbatas (PT) di mana pada pelaksanaannya dapat melalui mekanisme kepailitan yang melibatkan profesi kurator, sehingga BUMN tidak berbeda dengan PT lainnya bahwa entry-nya akan masuk ke proses likuidasi melalui kurator, dan di dalam proses nya terjadi proses hukum yang baik di mana akan ada penjualan aset dan sebagainya yang dilakukan secara fair baik untuk pemegang saham, kreditur, maupun pegawai yang seluruhnya mendapatkan hak sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Kartika.

Tujuh (7) BUMN yang dibubarkan yaitu PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Dalam Pailit), PT Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit), PT Istaka Karya (Persero) (Dalam Pailit), PT Industri Sandang Nusantara (Persero) (“ISN”), PT Kertas Kraft Aceh (Persero) (“KKA”), PT Industri Gelas (Persero) (“IGLAS”), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) (“PANN”).

Selanjutnya, proses pembubaran ketujuh BUMN ini dilaksanakan oleh kurator yang ditunjuk dan diawasi oleh Pengadilan. Adapun aset milik BUMN yang dibubarkan kini telah menjadi kewenangan Pengadilan yang akan membagi hasil penjualannya untuk membayar kewajiban kepada para kreditur termasuk pajak dan karyawan.

Sebagai informasi, ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut merupakan BUMN yang dititipkelolakan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (“PPA”) melalui Surat Kuasa Khusus Menteri BUMN.

Pada April 2023, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pembubaran atas Merpati Airlines (PP Nomor 8 Tahun 2023), Kertas Leces (PP Nomor 9 Tahun 2023), Istaka Karya (PP Nomor 13 Tahun 2023), ISN (PP Nomor 14 Tahun 2023), KKA (PP Nomor 17 Tahun 2023), dan IGLAS (PP Nomor 18 Tahun 2023). Sedangkan, PANN sedang dalam proses penerbitan PP Pembubaran.

Dari ketujuh BUMN yang dibubarkan, Merpati Airlines, Istaka Karya, dan Kertas Leces saat ini telah sepenuhnya dalam pengelolaan Kurator dan dalam proses penjualan aset melalui lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe maupun mekanisme lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Adapun BUMN yang dibubarkan melalui Keputusan RUPS, yaitu IGLAS telah diputus pailit oleh Pengadilan dan pengelolaan termasuk penjualan aset akan dilakukan Kurator, sementara ISN dan KKA sedang dalam proses verifikasi aset dan kewajiban oleh likuidator, dan aset akan dijual sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Di sisi lain, PANN sedang dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintah Pembubaran dan pengamanan aset.

Kartika menjelaskan, pembubaran 7 BUMN merupakan salah satu bagian dari transformasi menyeluruh yang dilakukan Kementerian BUMN dalam empat tahun terakhir. Transformasi BUMN dilakukan agar dapat menciptakan ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan, terbukti dengan hasil positif di mana laba bersih BUMN secara konsolidasi meningkat signifikan, dari Rp13,3 Triliun pada 2020 menjadi diperkirakan Rp280 Triliun pada 2023.

“Kami akan melakukan secara bertahap dan harapannya pada 2024 sesuai roadmap BUMN 2024-2034, Insya Allah BUMN bermasalah sangat sedikit kalau bisa tidak ada sama sekali sehingga kita bisa fokus para pertumbuhan bagaimana BUMN fokus untuk membangun klaster- klasternya masing-masing agar dapat berkontribusi pada perekonomian ke depan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Tujuh Perusahaan Dibubarkan, Erick Thohir Masih Punya 15 BUMN yang Sakit

Setelah Tujuh Perusahaan Dibubarkan, Erick Thohir Masih Punya 15 BUMN yang Sakit

Bisnis | Jum'at, 29 Desember 2023 | 15:49 WIB

Nasib Nelangsa Ribuan Pekerja dari 7 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

Nasib Nelangsa Ribuan Pekerja dari 7 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

Bisnis | Jum'at, 29 Desember 2023 | 14:53 WIB

Jadi Agen Perubahan, BUMN Gencar Kurangi Dampak Perubahan Iklim

Jadi Agen Perubahan, BUMN Gencar Kurangi Dampak Perubahan Iklim

Bisnis | Jum'at, 29 Desember 2023 | 14:28 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB