Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Rosalia Indah Selesaikan Kasus Kehilangan iPad Penumpang Secara Kekeluargaan

Iwan Supriyatna

Selasa, 02 Januari 2024 | 11:24 WIB
Rosalia Indah Selesaikan Kasus Kehilangan iPad Penumpang Secara Kekeluargaan
PT Rosalia Indah Transport terus mengupayakan penyelesaian kasus Widino, salah satu pengguna jasa bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Rosalia Indah secara kekeluargaan.

Suara.com - PT Rosalia Indah Transport terus mengupayakan penyelesaian kasus Widino, salah satu pengguna jasa bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Rosalia Indah secara kekeluargaan.

Widino mengaku kehilangan iPad saat menumpang bus tujuan Wonosobo – Ciputat, kemudian mencuit hal ini di media sosial hingga viral.

Manajemen PT Rosalia Indah Transport telah menemui Widino di Jakarta pada Ahad, 24 Desember 2023 di BSD, Tangerang, Banten. Dalam pertemuan, Widino memberikan kuasa atas peristiwa yang menimpanya ini pada kuasa hukum, dan menyampaikan surat berisi empat tuntutan kepada PT Rosalia Indah Transport.

Keempat tuntutan itu adalah meminta maaf secara terbuka, memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pencurian yang menimpa Widino, memberikan kompensasi atau ganti kerugian kepada Widino atas pengakuannya kehilangan iPad di bus Rosalia Indah, dan melakukan langkah-langkah korektif atau pembenahan untuk meningkatkan layanan Rosalia Indah kepada pengguna jasa.

Menanggapi surat tuntutan Widino, manajemen PT Rosalia Indah mengundang Widino bertemu di Kantor Pusat PT Rosalia Indah Transport di Karanganyar, Jawa Tengah, untuk melanjutkan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Atas undangan di atas, kuasa hukum Widino meminta agar pertemuan dilakukan di tempat lain.

Perihal tuntutan kompensasi atau ganti kerugian atas pengakuan Widino yang kehilangan iPad-nya, manajemen PT Rosalia Indah Transport sudah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait persoalan hukum kasus ini.

Dari hasil diskusi tersebut, aturan perusahaan yang tertera pada tiket bus Rosalia Indah sudah menjelaskan bahwa kehilangan barang bawaan penumpang (non bagasi dan non label) bukan tanggung jawab kami. Hal ini mengacu pada Pasal 192 Ayat (4) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Mengenai tuntutan lainnya, manajemen PT Rosalia Indah Transport berkomitmen memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus ini.

baca juga

Melalui akun Instagram @rosaliaindah.official, manajemen pun telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Manajemen juga senantiasa melakukan upaya-upaya perbaikan dan pembenahan untuk meningkatkan layanan kepada pengguna jasa secara bertahap dan berkelanjutan.

Dalam hal ini, di antaranya pemasangan CCTV dan Kotak Aman Rosalia Indah – KARI (safe deposit box) di setiap bus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Bus PO Bhinneka Di Tol Jakarta-Cikampek, 6 Orang Tewas

Kecelakaan Bus PO Bhinneka Di Tol Jakarta-Cikampek, 6 Orang Tewas

News | Senin, 01 Januari 2024 | 13:44 WIB

Tangani Antrean Panjang Saat Libur Akhir Tahun, Ditjen Hubdat Sediakan Shuttle Bus ke Bandara I Gusti Ngurah Rai

Tangani Antrean Panjang Saat Libur Akhir Tahun, Ditjen Hubdat Sediakan Shuttle Bus ke Bandara I Gusti Ngurah Rai

News | Sabtu, 30 Desember 2023 | 21:13 WIB

Rian Mahendra Bongkar Modus Pencurian Barang Berharga yang Biasa Terjadi di Dalam Bus

Rian Mahendra Bongkar Modus Pencurian Barang Berharga yang Biasa Terjadi di Dalam Bus

Otomotif | Jum'at, 29 Desember 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:48 WIB

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:40 WIB

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:32 WIB

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:25 WIB

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026

Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×