Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BRI Siap Salurkan KUR 2024, Ini Syarat dan Prosedurnya

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 04 Januari 2024 | 08:18 WIB
BRI Siap Salurkan KUR 2024, Ini Syarat dan Prosedurnya
Ilustrasi KUR BRI (bri)

Suara.com - Tahun baru merupakan waktu yang paling ditunggu masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Tentunya untuk mengembangkan usahanya memerlukan modal yang tidak sedikit.

Salah satu yang bisa masyarakat lakukan untuk mendapatkan modal itu dengan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Banyak bank yang bersedia memberikan pinjaman KUR seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tnk atau BRI.

Pada tahun 2024 ini, Pemerintah telah menyiapkan anggaran KUR sebesar Rp 47,78 triliun untuk 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, kekinian pemerintah sudah melakukan berbagai strategi untuk mempercepat penyaluran KUR agar mencapai target Rp 297 triliun di akhir 2023.

"Pemerintah terus mendukung upaya dalam memperkuat pembiayaan UMKM melalui penyalur KUR agar target penyalur KUR sebesar Rp 297 triliun di tahun 2023 dapat tercapai. Hingga 30 November 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp 229,95 triliun atau 77,42 persen dari target tahun 2023 kepada 4,12 juta debitur," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (4/1/2024).

Dalam hal ini sebagai bank penyalur KUR, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan siap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2024.

Adapun berikut Syarat dan Prosedur Pengajuan KUR BRI:

Syarat Umum

  • Usaha produktif dan layak.
  • Usia usaha minimal aktif 6 bulan.
  • Tidak sedang memiliki kredit dari bank kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.

Syarat Khusus

KUR Mikro BRI

  • KTP, KK, dan surat izin usaha.

KUR Kecil BRI

  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau setara.

KUR TKI BRI

  • Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri.
  • Persyaratan meliputi KTP, KK, perjanjian kerja, perjanjian penempatan, Paspor, Visa, dan
  • dokumen lainnya sesuai peraturan.

Prosedur Pengajuan

  • Nasabah dapat mengajukan KUR BRI melalui kantor cabang BRI terdekat.
  • Nasabah akan mengisi formulir pengajuan KUR.
  • Nasabah akan diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan.
  • Nasabah akan diwawancarai oleh petugas BRI.
  • Nasabah akan menerima keputusan kredit dari BRI.

Jika pengajuan KUR Anda disetujui, Anda akan menerima dana pinjaman KUR dari BRI. Dana pinjaman KUR dapat digunakan untuk modal kerja atau investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketahui, Ini Cara Daftar Pinjaman Digital BRI Ceria

Ketahui, Ini Cara Daftar Pinjaman Digital BRI Ceria

Bisnis | Kamis, 04 Januari 2024 | 08:16 WIB

Lebih Mudah, Gunakan Cara Membeli Token Listrik Lewat BRImo Ini

Lebih Mudah, Gunakan Cara Membeli Token Listrik Lewat BRImo Ini

Bisnis | Kamis, 04 Januari 2024 | 08:12 WIB

Cara Mengatasi Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM

Cara Mengatasi Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM

Bisnis | Kamis, 04 Januari 2024 | 07:57 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB