Lebih Mudah, Gunakan Cara Membeli Token Listrik Lewat BRImo Ini

Agung Pratnyawan

Kamis, 04 Januari 2024 | 08:12 WIB
Lebih Mudah, Gunakan Cara Membeli Token Listrik Lewat BRImo Ini
Aplikasi BRImo. [BRI]

Suara.com - Cara membeli token listrik lewat BRImo cukup mudah dan praktis. Melalui aplikasi mobile banking BRImo dari BRI, pemebelian token listrik pun menjadi lebih mudah dan cepat.

Token listrik adalah bentuk pembayaran prabayar untuk penggunaan listrik. Dalam sistem pembayaran listrik prabayar, pengguna harus membeli token listrik sebelumnya untuk mengisi daya pada meteran listrik mereka.

Token listrik biasanya berupa kode numerik yang berisi informasi tentang jumlah kwh (kilowatt-hour) yang dibeli. Setelah membeli token listrik, pengguna dapat memasukkan kode token tersebut ke dalam meteran listrik mereka untuk mendapatkan akses ke pasokan listrik sesuai dengan nilai yang dibeli.

Token listrik digunakan untuk mengontrol penggunaan listrik secara prabayar. Pengguna dapat membeli token listrik sesuai kebutuhan mereka, dan setelah penggunaan listrik mencapai batas yang telah ditentukan, pasokan listrik akan terputus hingga token listrik baru dibeli.

Berikut cara membeli token listrik lewat BRImo yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara Membeli Token Listrik Lewat BRImo

Untuk membeli token listrik lewat BRImo, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Pastikan kamu memiliki aplikasi BRImo yang terinstall di smartphone kamu. Jika belum, kamu dapat mengunduhnya melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  • Buka aplikasi BRImo dan masuk ke akun kamu menggunakan nomor rekening dan PIN yang terdaftar.
  • Setelah masuk, pilih menu "Pembayaran" atau "Bayar".
  • Di dalam menu pembayaran, cari dan pilih opsi "Listrik" atau "PLN".
  • Kemudian, pilih opsi "Token Listrik" untuk membeli token listrik.
  • Kamu akan diminta untuk memasukkan nomor meter atau ID pelanggan listrik kamu. Pastikan nomor yang kamu masukkan benar dan sesuai dengan tagihan.
  • Setelah memasukkan nomor meter atau ID pelanggan, masukkan jumlah pembelian token listrik yang kamu inginkan.
  • Setelah itu, konfirmasikan pembelian token listrik dengan memasukkan PIN BRImo kamu atau menggunakan fitur pengamanan yang kamu gunakan (seperti sidik jari atau pengenalan wajah, jika tersedia).
  • Tunggu beberapa saat untuk proses pembelian selesai. Kamu akan menerima konfirmasi pembelian token listrik melalui aplikasi BRImo dan juga dapat melihatnya di riwayat transaksi.
  • Setelah pembelian selesai, kamu dapat menggunakan token listrik yang telah dibeli untuk mengisi daya pada meteran listrik kamu.

Penting untuk dicatat bahwa langkah-langkah di atas mungkin dapat sedikit berbeda tergantung pada versi atau pembaruan aplikasi BRImo yang kamu gunakan.

Jika kamu mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk menghubungi layanan pelanggan BRI atau mengunjungi cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung.

baca juga

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengatasi Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM

Cara Mengatasi Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM

Bisnis | Kamis, 04 Januari 2024 | 07:57 WIB

Berapa Bunga Tabungan BRI? Cek Ini Daftarnya

Berapa Bunga Tabungan BRI? Cek Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 04 Januari 2024 | 07:34 WIB

Apa yang Harus Dilakukan jika Kartu ATM BRI Hilang? Jangan Panik, Ikuti Panduan Ini

Apa yang Harus Dilakukan jika Kartu ATM BRI Hilang? Jangan Panik, Ikuti Panduan Ini

Bisnis | Kamis, 04 Januari 2024 | 07:27 WIB

Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BritAma Valas? Ini Detail Lengkapnya

Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BritAma Valas? Ini Detail Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 03 Januari 2024 | 16:05 WIB

Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BRI Simpel? Khusus untuk Pelajar yang Sangat Terjangkau

Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BRI Simpel? Khusus untuk Pelajar yang Sangat Terjangkau

Bisnis | Rabu, 03 Januari 2024 | 15:25 WIB

Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BRI Junio? Ini Keunggulan dan Syarat Lengkapnya

Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BRI Junio? Ini Keunggulan dan Syarat Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 03 Januari 2024 | 14:53 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×