Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Skema Baru Pemotongan PPh 21 Tahun 2024 untuk Pegawai Tidak Tetap

M Nurhadi

Jum'at, 12 Januari 2024 | 16:08 WIB
Skema Baru Pemotongan PPh 21 Tahun 2024 untuk Pegawai Tidak Tetap
Ilustrasi karyawan

Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan skema baru pemotongan PPh Pasal 21 Tahun 2024 untuk pegawai tidak tetap maupun pegawai tetap. Lantas seperti apa skema baru pemotongan tersebut?

Perlu dicatat bahwa kendati mekanismenya berubah mulai tahun ini, beban pajak pekerja sama sekali tidak berubah. Nantinya total jumlah pajak yang dipotong dari gaji pekerja sama. Namun, di sebelas bulan pertama akan lebih rendah jika dibandingkan pada bulan ke-12. Skema ini disebut sebagai tarif efek rata – rata (TER). 

Penerapan TER ini sudah memperhitungkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi setiap jenis wajib pajak, lengkap dengan status dan jumlah tanggungannya. Format perhitungan TER akan diiringi dengan terbitnya buku tabel PTKP yang mengacu pada Bab III Pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Nantinya jumlah PTKP baru dibagi menjadi Tidak Kawin (TK), Kawin (K), dan Kawin dan Pasangan Bekerja (K/I) dengan masing-masing besaran PTKP untuk TK/0 adalah Rp54,000,000, kemudian K/0 adalah Rp58,500,000, dan K/I/0 adalah Rp108,000,000.

Tarif yang Digunakan untuk PPh 2024

Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Pajak Penghasilan akan memiliki lima tarif berbeda. Sebelumnya tarif ini hanya memiliki empat kategori, namun ditambahkan untuk penghasilan tertinggi yakni di atas Rp5 miliar dengan tarif 35%. Dengan penambahan ini, tarif yang berlaku adalah sebagai berikut.

1. Sampai dengan Rp60.000.000 adalah 5%

2. Rp60.000.000 - Rp250.000.000 adalah 15%

3. Rp250.000.000 - Rp500.000.000 adalah 25%

baca juga

4. Rp500.000.000 sampai Rp5.000.000.000 adalah 30%

5. Di atas Rp5.000.000.000 adalah 35%

Rumus/Formula Tarif PPh Karyawan 2024

Misalnya seorang wajib pajak orang pribadi dengan status menikah dan tidak memiliki tanggungan bekerja di sebuah perusahaan dengan gaji Rp10,000,000 per bulan. Maka perhitungan pajak dengan skema TER adalah sebagai berikut.

Mengacu pada status PTKP yang dimiliki dan jumlah penghasilan bruto, maka maka perusahaan akan menghitung PPh Pasal 21 Retto menggunakan Tarif Efektif Kategori A yang menunjukkan angka 2,25%. maka jumlah pemotongan PPh Pasal 21 yang digunakan adalah sebagai berikut

Januari - November = Rp10,000,000 x 2,25% = Rp225,000 per bulan

Desember = Rp2,775,000 - (Rp225,000 x 11) = Rp300,000 per bulan

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggangan Istri Ustaz Solmed Ada yang Janggal: Satu Nopol Beda Mobil, Nunggak Pajak Pula

Tunggangan Istri Ustaz Solmed Ada yang Janggal: Satu Nopol Beda Mobil, Nunggak Pajak Pula

Otomotif | Jum'at, 12 Januari 2024 | 14:38 WIB

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 12:23 WIB

Pelaku Bisnis Spa Protes Pajak Spa Naik 40%, Ini Curhatan dan Tuntutan ASPI untuk Pemerintah

Pelaku Bisnis Spa Protes Pajak Spa Naik 40%, Ini Curhatan dan Tuntutan ASPI untuk Pemerintah

Lifestyle | Jum'at, 12 Januari 2024 | 12:21 WIB

Duolingo PHK Karyawan Kontrak, Diganti Teknologi AI

Duolingo PHK Karyawan Kontrak, Diganti Teknologi AI

Tekno | Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:45 WIB

Kembangkan Teknologi AI, Google PHK Ribuan Karyawan

Kembangkan Teknologi AI, Google PHK Ribuan Karyawan

Tekno | Jum'at, 12 Januari 2024 | 08:29 WIB

Punya Banyak Kendaraan Mewah, Istri Ustaz Solmed Naik Mobil Langka tapi Nunggak Pajak

Punya Banyak Kendaraan Mewah, Istri Ustaz Solmed Naik Mobil Langka tapi Nunggak Pajak

Otomotif | Rabu, 10 Januari 2024 | 16:38 WIB

Terkini

Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini

Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral

Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib

Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha

Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang

Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:22 WIB

5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras

5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Jerawat? Ini 6 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Jerawat? Ini 6 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru

Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:15 WIB

iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global

iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI

Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:11 WIB

×