“Di sisi lain, bagi pemuda dan masyarakat, termasuk para ibu-ibu dan bapak-bapak yang ingin berwirausaha, diberikan pelatihan dan diberikan modal,” tambah dia.
Semua kegiatan bantuan sosial dan percepatan pembangunan ekonomi ini, papar Erwin Aksa, harus memiliki jangka waktu yang tegas. Sehingga, dalam beberapa tahun, warga Jakarta Barat tidak lagi mendapatkan bantuan sosial karena secara ekonomi sudah mandiri dan sudah tinggal di hunian yang layak.
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Jakarta Barat
Data BPS tahun 2023 menunjukkan, penduduk Kota Jakarta Barat didominasi oleh penduduk usia produktif berusia 15 sampai 64 tahun atau sebanyak 71,4 persen dari total penduduk.
Sedangkan, sebanyak 51,1 persen penduduk usia 15-49 tahun berstatus kawin. Sebanyak 64,9 persen rumah tangga di Jakarta Barat menempati rumah sendiri.
Sebanyak 1,78 persen warga menerima bantuan pangan non tunai (BNPT), lalu 3,18 persen penerima Kartu Keluarga Sejahtera dan 3,85 persen penerima Program Keluarga Harapan. Masyarakat yang menerima bantuan sosial merupakan Kepala Rumah Tangga yang tidak bekerja.
Erwin Aksa optimistis perbaikan hunian dan pembangunan UMKM di Jakarta Barat akan mampu meningkatkan kesejahteraan warga, sehingga akan berdampak pada perbaikan bidang lain.
“Perbaikan kedua hal itu juga akan mewujudkan peningkatan kualitas hidup lain, seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” tandas Erwin.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Usaha Mikro, BSI Siap Salurkan Rp16 Triliun KUR Syariah di 2024