Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Dythia Novianty

Kamis, 30 April 2026 | 15:54 WIB
Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen
Ilustrasi pinjaman online (Design by Meta AI)
baca 10 detik
  • Indosaku merespons dugaan pelanggaran penagihan oleh mitra pihak ketiga di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (30/4/2026).
  • Perusahaan berkoordinasi dengan OJK dan AFPI untuk melakukan investigasi internal serta memutus hubungan kerja dengan pihak terlibat.
  • Indosaku berkomitmen menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap praktik penagihan yang melanggar hukum serta memperketat pengawasan mitra operasional.

Suara.com - PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin industri, perlindungan konsumen, dan integritas sektor pendanaan digital. 

Perusahaan langsung merespons dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum perusahaan penagihan pihak ketiga di Semarang, Jawa Tengah.

"Indosaku telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum terkait," ujar Diirektur Utama Indosaku, Yulvina Napitupulu, dalam keterangan resminya kepada Suara.com, Kamis (30/4/2026).

Sebagai platform pinjaman daring legal, berizin dan diawasi OJK, Indosaku menegaskan bahwa perusahaan menghormati penuh proses yang dilakukan OJK

"Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif, transparan, serta proaktif dalam memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung," tambahnya.

Indosaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi dan keresahan yang ditimbulkan.

"Kami memohon maaf dimana kejadian ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan juga berdampak pada reputasi Indosaku sebagai perusahaan," ucap dia.

Ilustrasi Debt Collector. [Dok. ChatGPT]
Ilustrasi Debt Collector. [Dok. ChatGPT]

Yulvina menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai, kode etik, standar operasional, maupun kebijakan yang dijalankan oleh Indosaku.

"Sejalan dengan hal tersebut, Indosaku menegaskan kebijakan “zero tolerance” terhadap praktik penagihan yang melanggar hukum, bersifat intimidatif, merendahkan martabat konsumen, maupun bertentangan dengan ketentuan POJK dan Pedoman Perilaku AFPI," bebernya.

baca juga

Sebagai langkah cepat dan tegas, dia menegaskan bahwa Indosaku telah menghentikan hubungan kerja dengan oknum kolektor yang terlibat, memutus kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga terkait, serta menonaktifkan seluruh aktivitas penagihan dari pihak yangbersangkutan.

"Perusahaan saat ini tengah melakukan investigasi internal menyeluruh dan audit terhadap seluruh mitra penagihan guna memastikan kesesuaian dengan standar operasional, kode etik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Yulvina.

Proses ini juga dilakukan dengan merujuk pada arahan regulator serta standar perilaku dan tata kelola yang didorong AFPI.

"Seluruh proses penagihan wajib dilakukan secara profesional, beretika, dan menghormati hak serta martabat konsumen," katanya.

Dia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan intimidasi, ancaman, pelecehan, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.

“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam memastikan praktik industri yang sehat dan berintegritas. Kami juga berterima kasih atas dukungan dan koordinasi AFPI dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. Indosaku berkomitmen kooperatif serta mendukung penuh seluruh proses yang sedang berjalan,” ujar Yulvina.

Ke depan, Indosaku akan memperketat proses seleksi dan pengawasan mitra penagihan, meningkatkan standar kompetensi pihak ketiga, serta memastikan seluruh aktivitasoperasional berjalan sesuai prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik penagihan yang tidak sesuai dapat menyampaikan laporan melalui kanal resmi Indosaku agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi, Bank Jakarta Pacu Transaksi Digital

Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi, Bank Jakarta Pacu Transaksi Digital

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 08:37 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Ekonomi Digital RI Diramal Bakal Cerah, Investasi Data Center Melejit Gila-gilaan!

Ekonomi Digital RI Diramal Bakal Cerah, Investasi Data Center Melejit Gila-gilaan!

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:05 WIB

Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi

Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 17:57 WIB

Transformasi Supply Chain Berbasis Data, Cara Baru Tingkatkan Efisiensi dan Kurangi Risiko

Transformasi Supply Chain Berbasis Data, Cara Baru Tingkatkan Efisiensi dan Kurangi Risiko

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 17:16 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×