KPK dan FBI Usut Kasus Suap SAP yang Diduga Seret Nama Pejabat

M Nurhadi

Senin, 15 Januari 2024 | 16:36 WIB
KPK dan FBI Usut Kasus Suap SAP yang Diduga Seret Nama Pejabat
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima informasi terkait langkah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice-DoJ) yang mendenda Rp3,4 triliun pada perusahaan pengembang software Jerman, SAP.

Sanksi tersebut karena SAP terbukti melakukan suap terhadap pejabat di beberapa negara, termasuk Indonesia agar memuluskan langkah mereka dalam proyek negara terkait.

Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Ia menambahkan, KPK juga menjalin komunikasi dengan  dengan Departemen Kehakiman AS terkait kasus SAP yang diduga terjadi di Indonesia. 

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, SAP dituduh menyuap sejumlah pejabat, termasuk di indonesia agar diberikan kemudahan dalam menjalankan bisnis serta administrasi. 

Menurut DoJ, SAP melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA). Undang-undang ini melarang perusahaan AS dan afiliasinya untuk memberikan suap kepada pejabat asing dengan maksud untuk memuluskan atau memudahkan transaksi bisnis.

SAP, sebut DoJ, diduga kuat sudah melakukan praktik korupsi di Indonesia sejak 2015 hingga 2018. Dua Kementerian ikut terseret dalam kasus penyuapan ini, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (saat ini bernama BAKTI Kominfo).

Namun, belum ada tanggapan resmi dari KKP atau BAKTI Kominfo terkait dugaan tersebut.

Ini bukan kali pertama KPK berkolaborasi dengan FBI, mereka sebelumnya telah bekerja sama dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.

baca juga

Sebagai informasi, SAP merupakan perusahaan yang menyediakan perangkat lunak Enterprise Resource Planning (ERP) untuk membantu dalam manajemen dan perencanaan suatu perusahaan. Perusahaan software asal Jerman ini didirikan pada tahun 1972 oleh lima mantan karyawan IBM, yaitu Dietmar Hopp, Hasso Plattner, Claus Wellenreuther, Klaus Tschira, dan Hans-Werner Hector.

Pada tahun 1975, SAP memulai pengembangan aplikasi untuk keperluan akuntansi keuangan, faktur, dan inventaris. Selanjutnya, pada tahun 1979, perusahaan ini mulai mengembangkan jenis perangkat lunak lainnya.

Dietmar Hopp bukanlah orang sembarangan, ia berkaitan erat dengan perkembangan sepak bola Jerman. Ia jadi orang dengan saham kepemilikan terbesar salah satu klub di Bundesliga, TSG Hoffenheim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Sebut Foto Firli dengan SYL di GOR Tak Bisa Dijadikan Bukti Pemerasan, Kecuali Ada Ini

Yusril Sebut Foto Firli dengan SYL di GOR Tak Bisa Dijadikan Bukti Pemerasan, Kecuali Ada Ini

News | Senin, 15 Januari 2024 | 15:45 WIB

Terseret di Kasus Korupsi SAP, BAKTI Kominfo Buka Suara

Terseret di Kasus Korupsi SAP, BAKTI Kominfo Buka Suara

Tekno | Senin, 15 Januari 2024 | 15:13 WIB

Hadir dan Bela Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Ngaku Telat Datang ke Bareskrim Gegara Salah Lokasi

Hadir dan Bela Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Ngaku Telat Datang ke Bareskrim Gegara Salah Lokasi

Video | Senin, 15 Januari 2024 | 13:50 WIB

Kronologi Perusahaan Jerman Didenda Rp3,4 triliun Usai Suap Pejabat Indonesia

Kronologi Perusahaan Jerman Didenda Rp3,4 triliun Usai Suap Pejabat Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Januari 2024 | 11:11 WIB

Bela Faisal Haris, Jennifer Dunn Disebut Kena Karma: Beda Istri Beda Rezeki

Bela Faisal Haris, Jennifer Dunn Disebut Kena Karma: Beda Istri Beda Rezeki

Entertainment | Minggu, 14 Januari 2024 | 19:37 WIB

Ratusan Triliun Dana PSN Mengalir ke Kantor ASN dan Politisi? PPATK Buka Suara

Ratusan Triliun Dana PSN Mengalir ke Kantor ASN dan Politisi? PPATK Buka Suara

Bisnis | Minggu, 14 Januari 2024 | 08:17 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×