Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Beda Pajak Hiburan Dulu dan Sekarang, Naik Sampai 75 Persen

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:38 WIB
Beda Pajak Hiburan Dulu dan Sekarang, Naik Sampai 75 Persen
Ilustrasi Tempat Hiburan (freepik)

Suara.com - Pedangdut Inul Daratista getol memprotes kenaikan pajak hiburan yang mencapai maksimal 75 persen. Penetapan tarif pajak untuk hiburan ini telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Tempat hiburan masuk sebagai Kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dengan peraturan tersebut ada perbedaan yang signifikan terkait pajak hiburan sekarang dan dulu. 

Masih dari peraturan yang sama, tarif PJBT ditetapkan paling tinggi sebesar 10%. Namun, khusus untuk PJBT karaoke, bar, diskotek, kelab malam, dan mandi uap/spa akan dikenai pajak paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.

Besaran pokok PBJT akan dihitung dengan mengalikan dasar pengenaan PBJT dengan tarif PBJT. Kemudian PBJT yang terutang dipungut berdasar wilayah penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang atau jasa tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut angkat bicara terkait meroketnya tarif pajak hiburan ini. Dia menegaskan kendati tarif pajak hiburan sudah diatur dalam undang – undang, namun masih tetap ada hal – hal yang dikecualikan. Dalam pasal 11 undang – undang tersebut memuat pengecualian daerah dengan syarat adanya usulan dari pemerintah setingkat Bupati maupun Gubernur. 

Pengecualian ini bisa dipertimbangkan lantaran banyaknya suara keberatan. "Kemarin juga sama di daerah turis seperti Labuan Bajo, Mandalika dan Bali keluhannya sama, yaitu pajak 40 persen," kata Airlangga di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Dengan adanya pengecualian, pemerintah tidak perlu lagi melakukan revisi dalam di Undang-Undang HKPD. Pengecualian juga membuat tarif pajak hiburan tidak berlaku mutlak.

"Revisi nanti saja, tapi Undang-Undang itu sendiri sudah memberikan jalan keluar. Sehingga perlu sosialisasi. Jadi tidak mutlak diterapkan 40 persen, tergantung local wisdom, terutama hubungan keuangan pememerintah daerah dan pusat," ujarnya.

Suara penolakan tidak hanya datang dari turis. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) agar penetapan kenaikan pajak hiburan itu ditunda.

Hotman menyebut peraturan itu merugikan kalangan pengusaha. Pasalnya, di samping pajak hiburan, pemilik tempat usaha mesti membayar pajak penghasilan (PPh) Badan 22%. Dengan begitu, ada dua jenis pajak yang harus dibayar oleh para pengusaha hiburan ini. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bitcoin dan Kripto Lainnya Kena Pajak, Pengamat Sarankan Hal Ini Demi Pemasukan Negara

Bitcoin dan Kripto Lainnya Kena Pajak, Pengamat Sarankan Hal Ini Demi Pemasukan Negara

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 16:11 WIB

Gurita Bisnis Inul Daratista, Ada yang Terancam Bangkrut Imbas Pajak Hiburan Naik

Gurita Bisnis Inul Daratista, Ada yang Terancam Bangkrut Imbas Pajak Hiburan Naik

Lifestyle | Rabu, 17 Januari 2024 | 16:02 WIB

Ikut Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Ini Gurita Bisnis Hotman Paris

Ikut Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Ini Gurita Bisnis Hotman Paris

Lifestyle | Rabu, 17 Januari 2024 | 15:01 WIB

7 Fakta Anak Aspri Hotman Paris Dianiaya Anak Jenderal: Jantung Bengkak, Uang Puluhan Juta Raib

7 Fakta Anak Aspri Hotman Paris Dianiaya Anak Jenderal: Jantung Bengkak, Uang Puluhan Juta Raib

Lifestyle | Rabu, 17 Januari 2024 | 14:15 WIB

Dulu Dukung UU Cipta Kerja, Inul Daratista Diledek gegara Kini Mengeluh Pajak Hiburan Naik

Dulu Dukung UU Cipta Kerja, Inul Daratista Diledek gegara Kini Mengeluh Pajak Hiburan Naik

Entertainment | Rabu, 17 Januari 2024 | 14:41 WIB

Petani di Jerman Mogok Kerja, Ribuan Traktor dan Truk Blokir Jalanan

Petani di Jerman Mogok Kerja, Ribuan Traktor dan Truk Blokir Jalanan

Foto | Rabu, 17 Januari 2024 | 15:53 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB