Namun, ia memastikan bakal lebih detail menjelaskan duduk perkara persoalan ini setelah pihaknya melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait.
“Jadi untuk lebih detailnya kami akan bertemu bertiga dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik videotron tersebut, dan juga dari vendor ataupun pihak ketiganya agar lebih jelas isi kontraknya seperti apa,” tandasnya.
Profil PT Metropolitan Land Tbk
PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) adalah perusahaan pengembang properti di Indonesia yang telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun. MTLA memiliki portofolio yang beragam, mulai dari perumahan, apartemen, perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga kawasan industri.
MTLA didirikan pada tahun 1994 oleh PT Metropolitan Karyadeka Development, sebuah perusahaan yang telah berpengalaman di bidang properti sejak tahun 1970-an. MTLA mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2011.
Saat ini, MTLA memiliki lebih dari 3.000 hektar lahan di seluruh Indonesia, yang tersebar di berbagai wilayah strategis, seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, Surabaya, dan Semarang.
MTLA telah mengembangkan berbagai proyek properti, seperti:
Kota Wisata, sebuah kota mandiri seluas 600 hektar yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur.
Grand Metropolitan, sebuah kawasan mixed-use seluas 250 hektar yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.
Grand Depok City, sebuah kota mandiri seluas 1.000 hektar yang terletak di Depok, Jawa Barat.
Metland Transyogi, sebuah kawasan mixed-use seluas 1.000 hektar yang terletak di Cileungsi, Bogor.
Pada tahun 2023, MTLA membukukan pendapatan sebesar Rp 12,8 triliun dan laba bersih sebesar Rp 3,0 triliun. MTLA menargetkan untuk membukukan pendapatan sebesar Rp 15 triliun dan laba bersih sebesar Rp 3,5 triliun pada tahun 2024.
Baca Juga: Baliho Caleg DPR Ambruk Timpa Driver Ojol di Jalur TransJakarta, Begini Kondisinya!