Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Profil Emiten Metropolitan Land yang 'Takedown' Videotron Anies Baswedan

Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 21 Januari 2024 | 08:44 WIB
Profil Emiten Metropolitan Land yang 'Takedown' Videotron Anies Baswedan
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah melakukan penyelidikan terkait kasus takedown videotron capres nomor urut 01, Anies Baswedan.

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah melakukan penyelidikan terkait kasus takedown videotron capres nomor urut 01, Anies Baswedan.

Usut punya usut ternyata peristiwa ini dilakukan oleh emiten properti Tanah air yakni PT Metropolitan Land Tbk (MTLA).

“Kami sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland (PT Metropolitan Land Tbk), nah ini penelusuran awalnya memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga ke vendor,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, Jumat (19/1/2024).

Vidya menyebut, berdasarkan penelusuran awal penurunan videotron itu dilakukan oleh pihak pemilik lahan yakni PT Metropolitan Land Tbk.

Alasan diturunkannya videotron tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak di awal antara pihak penyedia jasa iklan dengan manajemen Metland.

“Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota (Bekasi),” ucapnya

“Memang murni di-takedown diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunyai lahan videotron tersebut, karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak peruntukkannya itu hanya untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye,” imbuhnya.

Vidya mengatakan, manajemen Metland mengklaim bahwa pihaknya tidak mengizinkan videotron yang berdiri di wilayahnya diperuntukkan untuk kegiatan politik.

“Karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut,” jelas Vidya.

baca juga

Lebih jauh dari itu, Vidya belum merinci siapa pihak ketiga dari penyedia jasa iklan videotron tersebut.

Namun, ia memastikan bakal lebih detail menjelaskan duduk perkara persoalan ini setelah pihaknya melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait.

“Jadi untuk lebih detailnya kami akan bertemu bertiga dari tiga pihak, dari Bawaslu, dari pemilik videotron tersebut, dan juga dari vendor ataupun pihak ketiganya agar lebih jelas isi kontraknya seperti apa,” tandasnya.

Profil PT Metropolitan Land Tbk

PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) adalah perusahaan pengembang properti di Indonesia yang telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun. MTLA memiliki portofolio yang beragam, mulai dari perumahan, apartemen, perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga kawasan industri.

MTLA didirikan pada tahun 1994 oleh PT Metropolitan Karyadeka Development, sebuah perusahaan yang telah berpengalaman di bidang properti sejak tahun 1970-an. MTLA mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2011.

Saat ini, MTLA memiliki lebih dari 3.000 hektar lahan di seluruh Indonesia, yang tersebar di berbagai wilayah strategis, seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, Surabaya, dan Semarang.

MTLA telah mengembangkan berbagai proyek properti, seperti:

Kota Wisata, sebuah kota mandiri seluas 600 hektar yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur.
Grand Metropolitan, sebuah kawasan mixed-use seluas 250 hektar yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.
Grand Depok City, sebuah kota mandiri seluas 1.000 hektar yang terletak di Depok, Jawa Barat.
Metland Transyogi, sebuah kawasan mixed-use seluas 1.000 hektar yang terletak di Cileungsi, Bogor.

Pada tahun 2023, MTLA membukukan pendapatan sebesar Rp 12,8 triliun dan laba bersih sebesar Rp 3,0 triliun. MTLA menargetkan untuk membukukan pendapatan sebesar Rp 15 triliun dan laba bersih sebesar Rp 3,5 triliun pada tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baliho Caleg DPR Ambruk Timpa Driver Ojol di Jalur TransJakarta, Begini Kondisinya!

Baliho Caleg DPR Ambruk Timpa Driver Ojol di Jalur TransJakarta, Begini Kondisinya!

Kotak Suara | Sabtu, 20 Januari 2024 | 19:29 WIB

Selain Bocorkan Pihak yang Turunkan Videotron Anies, Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Fakta Ini

Selain Bocorkan Pihak yang Turunkan Videotron Anies, Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Fakta Ini

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 19:30 WIB

Aktivis 98 Sebut Kasus Videotron Anies Sebuah Ironi, Bawaslu: Tidak Sesuai dengan Kontrak

Aktivis 98 Sebut Kasus Videotron Anies Sebuah Ironi, Bawaslu: Tidak Sesuai dengan Kontrak

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:52 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB