Aktivis 98 Sebut Kasus Videotron Anies Sebuah Ironi, Bawaslu: Tidak Sesuai dengan Kontrak

Galih Prasetyo Suara.Com
Jum'at, 19 Januari 2024 | 18:52 WIB
Aktivis 98 Sebut Kasus Videotron Anies Sebuah Ironi, Bawaslu: Tidak Sesuai dengan Kontrak
Videotron Anies Baswedan di take down. [X]

Suara.com - Presidium Perhimpunan Aktivis 98 Ivan Panusunan buka suara perihal penurunan videotron Anies Baswedan di sejumlah tempat, salah satu di Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurut Ivan, penurunan itu sebagai sebuah ironi demokrasi di Indonesia.

"Ini jelas merupakan tindakan yang tidak adil, mengingat videotron pasangan calon lain tidak pernah dicekal," katanya seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan ini disampaikan Ivan usai mendatangi Bawaslu RI. Ia menuntut Bawaslu bertindak tegas terhadap pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan yang dilakukan secara sepihak.

Baca Juga:

Babak Baru Kasus Korupsi LNG, KPK Segera Seret Eks Dirut Pertamina Karen ke Pengadilan

Beda Kaesang Panco dengan Jokowi Dibanding Alam Ganjar Diskusi Industri Kreatif dengan Ganjar, Mana yang Lebih Berbobot

Menurut Ivan tuntutan PA 98 kepada Bawaslu agar bertindak tegas, terhadap kasus pencekalan videotron kampanye itu. Sehingga rakyat masih percaya, bahwa pemilu 2024 ini masih ada lembaga penyelenggara pemilu yang adil dalam menjalankan tugasnya.

"Saat ini rakyat tengah dihantui oleh pemilu 2024 yang berjalan tidak adil," ujarnya.

Lanjut Ivan, PA 98 menuntut Bawaslu untuk bergerak cepat dan bertindak tegas, sehingga rakyat mengetahui penyebab pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan.

Baca Juga: Ketika Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Kembali Kompak Soal Penanganan Stunting, Bukan Susu Tapi Ikan

"Meski kami menduga kuat ada intervensi Pemprov DKI yang menjalankan perintah penguasa, namun secara formal Bawaslu yang memiliki wewenang untuk membuka secara terang benderang kasus pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan tersebut," katanya menegaskan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengungkap temuan awal pihaknya terkait penurunan videotron Anies di Grand Metropolitan Mall.

Dari temuan awal, kata Vidya, penurunan videotron itu dilakukan oleh pihak pemilik lahan yakni PT Metropolitan Land Tbk atau Metland.

Alasan diturunkannya videotron tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak di awal antara pihak penyedia jasa iklan dengan manajemen Metland.

“Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota (Bekasi),” ucapnya

“Memang murni di-takedown diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunyai lahan videotron tersebut, karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak peruntukkannya itu hanya untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI