Begitu juga dengan nasib food estate lainnya seperti Bulungan 300 ribu hektare, food estate Ketapangan100 ribu hektare semuanya gagal total.
Begitu juga food estate era Jokowi bernama rice estate di Marauke gagal total dengan luas lahan 1,2 juta hektare. "Angka 1,2 juta itu angka dari saya, kenapa karena saat itu saya dipanggil Istana usai Presiden bertemu dengan masyarakat adat Marauke dan menyatakan akan mengembengkan rice estate sebesar 4,6 juta hektare," cerita Andreas.
"Saya tanya ke orang Istana ini, sampean tahu gak luas Marauke itu berapa, dijawab engga tahu mas. Saya bilang luasnya 4,6 juta hektare. Emang semuanya lahan itu mau dikonversi jadi sawah gitu," Tambah Andreas.
Nasib rice estate ini pun kata Andreas gagal total juga karena hasilnya 'nol'.
"Kenapa, karena waktu itu saya diundang Medco bertemu Arifin Panigoro berdialog dan bilang saya engga sanggup dan keluar juga dari Marauke," kata Andreas.
Nah pada tahun 2020 dan 2021, Andreas kembali terlibat dalam proyek food estate dimana dirinya diminta agar proyek ini tidak digarap oleh BUMN Pangan. Sehingg kata dia hingga saat ini tak ada satu BUMN Pangan yang terlibat dalam proyek ini dan menyebabkan program ini terus gagal untuk dikerjakan.
"Kenapa gagal, karena program ini melanggar kaidah-kaidah ilmiah dan akademis," ungkapnya.
Dirinya menjabarkan ada 4 pilar kaidah ilmiah yang harus dipenuhi untuk pengembangan food estate. Yang pertama adalah kelayakan tanah dan agroklimat.
Pilar kedua adalah kelayakan infrastruktur, yang terdiri dari jaringan irigasi dan jalan usaha tani. Kemudian, pilar ketiga adalah aspek budidaya dan teknologi yang menyangkut varietas bibit unggul dan teknologi pertanian. Dan pilar terakhir adalah sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Hari Ini, Prabowo Serahkan Pesawat Keempat C-130J Super Hercules untuk TNI AU
Dari seluruh pilar ini kata dia semuanya tidak ada yang memenuhi, tetapi proyek ini tetap dilanjutkan.