Beda Pandangan Jokowi dan Sri Mulyani Jelang Pencoblosan 14 Februari 2024

Senin, 29 Januari 2024 | 12:08 WIB
Beda Pandangan Jokowi dan Sri Mulyani Jelang Pencoblosan 14 Februari 2024
Jokowi menunjukkan sejumlah pasal di dalam Undang Nomor 7 Tahun 2017. (YT Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki sikap dan pandangan berbeda terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bakal digelar 2 pekan lagi atau 14 Februari 2024.

Beda pandangan ini terkait masing-masing sikap, dimana Jokowi mengatakan bahwa Presiden boleh melakukan kampanye dan memihak, bahkan ketegasan itu ia kuatkan dengan membawa kertas besar yang menunjukan bukti pasal dalam UU Pemilu yang mengatur hal tersebut.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan, ini saya tunjukin (menunjuk kertas print berisi pasal UU Pemilu). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," kata Jokowi di Istana akhir pekan lalu.

Jokowi mengatakan pasal tersebut sudah jelas. Jokowi meminta pernyataannya tidak ditarik ke mana-mana.

"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana," ucapnya.

Sri Mulyani (Instagram)
Sri Mulyani (Instagram)

Pandangan Jokowi ini sangat berbeda dengan Sri Mulyani, dimana dirinya menekankan sebuah netralitas dalam menghadapi pencoblosan. Pesan ini jelas dikatakan dirinya kepada para anak buahnya yang notabene adalan ASN.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan baru-baru ini.

Menurut Sri Mulyani sebagai ASN sudah menjadi keharusan jika menjaga netralitas.

"Tahun Pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan," kata dia, dalam keterangannya dikutip Jumat (26/1/2024).

Baca Juga: Ajak Tom Lembong Kampanye di Jogja, Cak Imin: Lagi Bersiap Hadapi Opung

Menurut dia setiap ASN memiliki preferensi dalam setiap hajatan politik seperti Pemilu ini, namun dia menekankan hal tersebut harus rahasia.

"Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat anda di kotak suara. Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang undang dan diatur oleh tata krama," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI