Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa sebelum menjalani tugasnya, petugas KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek). Saat mengikuti bimtek yang berlangsung sepanjang 25–27 Januari 2024 ini petugas KPPS akan mendapatkan uang saku.
Namun, besaran jumlah uang saku bimtek ini menjadi kebijakan daerah masing-masing. Sejauh informasi yang beredar, besaran uang saku ini rata-rata Rp50.000 - Rp150.000. Uang saku ini dianggap sebagai uang transport peserta bimtek KPPS 2024.
Besaran uang transport yang dibagikan saat bimtek inilah yang banyak dibicarakan. Pasalnya, ada beberapa yang mendapatkan Rp100.000, tetapi ada pula yang mengaku tidak mendapatkan uang sama sekali. Namun, kebijakan ini tetap kembali ke masing -masing daerah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni