"Kami ingin tegaskan BUMN ke depan adalah BUMN yang menjalankan fungsi negara. Negara itu punya dua tangan, satu namanya birokrasi, satu namanya korporasi. Yang birokrasi itu badan, dinas itu birokrasi yang kedua namanya korporasi BUMN, BUMD, keduanya punya tugas melakukan pembangunan. Jadi Badan Usaha Milik Negara jangan dipandang sebagai badan mencari untung untuk negara, negara tidak bekerja untuk mencari untung," jelasnya.