Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

DPR Sarankan Kemendag Ikuti Kementan Terkait Kuota Impor Daging

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 12 Februari 2024 | 14:19 WIB
DPR Sarankan Kemendag Ikuti Kementan Terkait Kuota Impor Daging
Ilustrasi daging. (Freepik)

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pangan, Firman Subagyo menyebut Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak berwenang menetapkan kuota impor daging. Untuk perizinan impor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) disarankan tetap mengacu kepada kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira, Bapanas belum benar-benar berada di jalur yang tepat, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (Bapanas) harus banyak belajar. Karena mereka itu kan bukan orang-orang yang menguasai secara mendalam, mengenai ilmu produksi pangan, distribusi pangan, stok pangan, harga. Belum dikuasai semua," kata Firman ditulis Senin (12/2/2024).

Terlebih, kata politikus Partai Golkar ini, masalah pangan adalah persoalan yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi hak setiap warga negara.

"Soal pangan itu merupakan hak asasi manusia, gitu lho. Jadi negara tidak boleh bermain-main dalam masalah stok pangan ini gitu lho," kata Firman.

Pernyataan Firman, masuk akal. Dalam hal ini, Kemendag selaku kementerian yang menerbitkan surat perintah impor (SPI), perlu mengacu kepada kementerian teknis. Dalam hal ini, Kementan. Jika SPI dikeluarkan Kemendag tidak sesuai data Kementan, bisa-bisa masalah di kemudian hari.

Masih seputar pemangkasan jatah impor daging lembu dari 400 ribu ton menjadi 145 ribu ton oleh Bapanas, Firman mempertanyakan alasannya. Munculnya angka impor daging lembu itu, tidak tiba-tiba. Namun diputuskan dalam rapat resmi di Kemenko Perekonomian yang dihadiri Kemendag, Kementan dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Dalam case ini, Bapanas sampaikan dulu, apa alasan pemotongan kuota impor daging? Sebentar lagi puasa dan lebaran, kebutuhan daging pasti melonjak. Nah, angka 145 ribu ton dari Bapanas itu sudah mengakomodir itu? Kalau nanti terjadi kelangkaan, apakah Bapanas mau tanggung jawab? Mitigasinya kayak apa," kata Firman.

Ia menyatakan jika data yang digunakan salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka kebijakan yang diambil pun dipastikan salah. Dalam pengambilan keputusan atas impor daging lembu 400 ribu ton itu, apakah Bapanas dihadirkan atau tidak.

"Harusnya kalau kepala Bapanas itu sudah terlibat ya konsisten untuk melaksanakan kebijakan (yang sudah diambil) itu. Jadi tidak bisa kemudian satu keputusan yang diambil secara bersama-sama kemudian dianulir di luar keputusan bersama itu, karena memang ada perbedaan pendapat kan di situ, itu lah forumnya untuk mengambil keputusan," tegasnya.

Sekedar mengingatkan, surat Kemenko Perekonomian bernomor TAN/13/M.EKON/01/2024 yang diteken Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, tertanggal 18 Januari 2024, menunjuk Bapanas sebagai verifikator volume rencana kebutuhan daging lembu untuk pelaku usaha. Ujug-ujug, Bapanas memangkas kuota impor daging lembu sebanyak 255 ribu ton, menjadi 145 ribu ton.

Pengamat pangan Khudori menegaskan, Bapanas perlu menjelaskan alasan pemotongan angka impor daging lembu ini, agar tidak menjadi kegaduhan. Apalagi, angka Bapanas ini lebih rendah ketimbang impor 2023 sebanyak 165 ribu ton.

"Yang dikeluhkan pelaku usaha adalah kenapa volumenya lebih rendah ketimbang tahun lalu. Kenapa turun, tanyakan ke Bapanas apa pertimbangannya. Apa itu hasil verifikasi," ungkap Khudori.

Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menerangkan bahwa pengurangan kuota impor daging lembu masih dalam koridor proses bisnis yang dibangun. Terkait penyusunan neraca komoditas. Di mana, neraca komoditas dievaluasi setiap tiga bulan. Jika di kemudian hari perlu penambahan, maka dilakukan penyesuaian kembali.

“Apa yang diisukan berupa pemangkasan volume kuota impor daging lembu itu tidaklah benar. Sebab, neraca komoditas by system yang dibahas secara bersama dengan Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementan, Kemenperin, dan stakeholder lain. Saya sampaikan bahwa Bapanas itu sebagai verifikator volume rencana kebutuhan impor daging lembu untuk konsumsi reguler,” kata Arief.

Selain dibelit masalah kuota impor daging, bos Bapanas sempat diperiksa kasus suap dan jual beli jabatan yang menyeret  mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada Jumat (2/2/2024), Arief diperiksa KPK selama tiga jam. Sebelumnya, dia tercatat mangkir dua kali dari panggilan KPK, yakni pada 21 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Muncul dugaan, Arief terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementan. Untuk melempangkan langkahnya menjadi

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka. Bersama dua anak buahnya, yakni, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Genjot Cari Pasar Baru, Begini Strategi Kemendag Buka Peluang Ekspor Pangan

Genjot Cari Pasar Baru, Begini Strategi Kemendag Buka Peluang Ekspor Pangan

Bisnis | Minggu, 11 Februari 2024 | 10:13 WIB

Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 18:28 WIB

Kuota Impor Daging Sapi Harus Sesuai Rekomendasi Kementan

Kuota Impor Daging Sapi Harus Sesuai Rekomendasi Kementan

Bisnis | Rabu, 07 Februari 2024 | 06:03 WIB

Terkini

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:42 WIB

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:35 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:27 WIB

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:24 WIB

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:19 WIB

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:38 WIB