Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Migrasi TikTok-Tokopedia Dipantau, Kemendag: Tinggal Seperempat Jalan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:45 WIB
Migrasi TikTok-Tokopedia Dipantau, Kemendag: Tinggal Seperempat Jalan
Ilustrasi TikTok. (Collabstr/Unsplash)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau integrasi sistem e-commerce antara TikTok dengan Tokopedia. Kemendag mengungkapkan integrasi sistem itu sudah tinggal seperempat jalan atau sisa 25% lagi.

"Sepanjang pantauan Kemendag, saat ini masih dalam proses untuk memastikan sistem TikTok Tokopedia sesuai ketentuan. Namun diperkirakan sudah tinggal seperempat jalan, saat pertemuan dengan pelaporan progres integrasi pada awal bulan ini," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, dikutip di Jakarta (23/2/2024).

Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan, bahwa sesuai dengan target awal, diharapkan akan segera selesai. Sebelumnya Kemendag memberikan masa transisi 3-4 bulan hingga April mendatang bagi TikTok dan Tokopedia untuk melakukan migrasi sistem.

"Untuk perkembangan migrasi back end sistemnya saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke sistem elektronik yang dikelola langsung oleh Tokopedia.  Kemendag terus memantau  sistem elektronik dan transaksi pada aplikasi kemitraan kedua platform tersebut," kata Isy.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengungkapkan, migrasinya sistem antara dua platform itu juga signifikan.

"Untuk perkembangan migrasi back-end sistemnya saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke sistem yang dikelola langsung oleh Tokopedia," ujar Moga dalam keteranganya, yang dikutip Jumat (23/2/2024).

Moga kembali menegaskan, Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan TikTok 100% sesuai dengan Permendag 31.

"Apalagi, Tiktok dan Tokopedia sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proses migrasi sesuai dengan waktu yang telah diberikan oleh Kemendag yaitu 4 bulan sejak 12 Desember 2023," imbuh dia.

Seperti diketahui, pada Desember 2023 lalu, Kemendag sudah memberikan waktu 4 bulan hingga April 2024 kepada TikTok dan Tokopedia setelah terjadi kolaborasi keduanya menghadirkan kembali TikTok Shop Indonesia.

Resmi bergabungnya Tokopedia dan TikTok dinilai oleh berbagai pihak dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dan memperluas pasar bagi pelaku UMKM tanah air.

Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanujaya mengatakan, bergabungnya Tiktok dan Tokopedia ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian dan penerimaan negara.

“Sementara dari sisi keamanan, metode yang digunakan dalam komunikasi antar server TikTok dan Tokopedia harus seamless dan jangan terlalu banyak berpindah situs. Jump app sangat berisiko sehingga mudah disusupi Man in The Middle (MITM) attack. Kalau API (Application Programming Interface) lebih aman karena kedua server saling berhubungan langsung tanpa perantara dan jauh lebih sulit dieksploitasi dibandingkan jump app,” kata Alfons, Kamis (14/12/2023).

Sebelumnya, salah satu praktisi teknologi informasi dan komunikasi, Tony Seno Hartono juga mengatakan penyatuan TikTok dan Tokopedia ini patut diapresiasi. Pada kerjasama ini, kedua belah pihak akan berperan sesuai dengan perizinan yang dimiliki. TikTok berperan sebagai media sosial dan pemasaran atau etalase, sementara Tokopedia berperan sebagai lokapasar dan platform transaksi

“Hal ini dibuat agar pengguna memiliki pengalaman yang lancar ketika berbelanja di dua aplikasi tersebut. Kalau dari sisi pemrograman jump app tidak diperlukan, dan juga tidak direkomendasi karena akan mengganggu pengalaman pengguna yang dipaksa harus lompat-lompat ke sistem lain. Jadi semua pemrograman dapat diotomatiskan,” ujar Tony Seno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendag Terus Pelototi Migrasi Sistem TikTok dengan Tokopedia

Kemendag Terus Pelototi Migrasi Sistem TikTok dengan Tokopedia

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 11:53 WIB

Cara Aman Mengubah Usia di TikTok agar Akun Tak Diblokir

Cara Aman Mengubah Usia di TikTok agar Akun Tak Diblokir

Tekno | Jum'at, 23 Februari 2024 | 07:23 WIB

Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Sekarang Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran

Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Sekarang Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 09:00 WIB

Kemendag Ingatkan TikTok Shop Media Sosial Dilarang Berjualan

Kemendag Ingatkan TikTok Shop Media Sosial Dilarang Berjualan

Bisnis | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:21 WIB

Keranjang Kuning TikTok Shop Dinilai Langgar Aturan, Ekonom: Media Sosial dan E-commere Harus Dipisah

Keranjang Kuning TikTok Shop Dinilai Langgar Aturan, Ekonom: Media Sosial dan E-commere Harus Dipisah

Bisnis | Rabu, 21 Februari 2024 | 08:41 WIB

Menkop Teten Masih Anggap TikTok Shop Langgar Aturan, Apa yang Salah?

Menkop Teten Masih Anggap TikTok Shop Langgar Aturan, Apa yang Salah?

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 08:47 WIB

Terkini

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:10 WIB

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:06 WIB

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:50 WIB

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:05 WIB

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:02 WIB

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:57 WIB