Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Kronologi Korupsi Bank NTB Syariah, Guru Besar Laporkan Dugaan Penyelewengan

M Nurhadi

Rabu, 28 Februari 2024 | 15:36 WIB
Kronologi Korupsi Bank NTB Syariah, Guru Besar Laporkan Dugaan Penyelewengan
Ilustrasi korupsi (Freepik)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta klarifikasi dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait laporan dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank NTB Syariah.

Menurut Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, hingga Senin (26/2) kemarin, sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga orang dari OJK.

Klarifikasi terhadap satu orang lagi direncanakan akan dilakukan pada Kamis (29/2) besok. Efrien Saputera menegaskan bahwa permintaan klarifikasi ini masih dalam rangka penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank NTB Syariah.

"Masih ada kaitannya dengan temuan OJK sesuai yang dilaporkan," ujar dia, dikutip dari Antara pada Rabu (28/2/2024).

Perihal peran tiga orang dari OJK yang memberikan klarifikasi, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi dari tim penyelidik.

"Cuma dikasih tahu tiga orang dari OJK itu saja. Mungkin besok Kamis (28/2), klarifikasi satu orang lagi itu ada informasi dari tim," ucapnya.

Dengan menyampaikan hal demikian, Efrien menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank NTB Syariah masih dalam persoalan pembiayaan yang ada kaitan dengan temuan OJK.

"Jadi, klarifikasi ini soal pembiayaan, bukan bangunan, fokusnya (penyelidikan) di situ dulu. Jadi, kalau ke BPK, belum. Kalau memang diperlukan, nanti kita undang (BPK) klarifikasi," kata dia.

Pembiayaan pada bank syariah merupakan bentuk dukungan pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang/aset/jasa tertentu.

Dalam mekanisme pembiayaan, terlibat tiga pihak, yaitu dari perbankan sebagai pemberi dana, penyedia barang/aset/jasa, dan pihak yang memanfaatkan barang/aset/jasa.

Dalam kasus yang berkaitan dengan pembiayaan di PT Bank NTB Syariah, Profesor Zainal Asikin, seorang Guru Besar Universitas Mataram yang mengkaji ilmu hukum, telah mengakui bahwa ia ikut melaporkan temuan OJK senilai Rp24 miliar.

Dalam laporannya, Profesor Asikin mengungkapkan bahwa ada masalah dalam pembiayaan terkait dana "sponsorship" yang diberikan oleh Bank NTB Syariah untuk mendukung kegiatan pemerintah.

Salah satu contohnya adalah dukungan dana sebesar Rp5 miliar untuk acara MXGP Samota di Pulau Sumbawa. Menurut Profesor Asikin, lembaga penegak hukum seharusnya memeriksa laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Cara SYL Copot Sekjen Kementan, Turunkan dari Mobil karena Tak Penuhi Permintaan Potong Anggaran

Terungkap! Cara SYL Copot Sekjen Kementan, Turunkan dari Mobil karena Tak Penuhi Permintaan Potong Anggaran

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 14:45 WIB

SYL Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kementan

SYL Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kementan

Foto | Rabu, 28 Februari 2024 | 14:42 WIB

Mau Dilaporkan ke KPK, IPW Ungkap 2 Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng

Mau Dilaporkan ke KPK, IPW Ungkap 2 Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel

Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 04:55 WIB

KPK Keukeuh Penetapan Helmut Tersangka Sesuai Prosedur, Walaupun Putusan Pengadilan Tidak Sah

KPK Keukeuh Penetapan Helmut Tersangka Sesuai Prosedur, Walaupun Putusan Pengadilan Tidak Sah

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 19:01 WIB

KPK Keok Lagi, Giliran Helmut Penyuap Profe Eddy Hiariej Bebas Status Tersangka

KPK Keok Lagi, Giliran Helmut Penyuap Profe Eddy Hiariej Bebas Status Tersangka

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:33 WIB

Terkini

Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?

Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:41 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:50 WIB

Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'

Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:15 WIB

Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis

Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:01 WIB

BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore

BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:55 WIB

Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis

Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri

Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:43 WIB

NASI Bidik Balik Untung di 2026, Pasang Target Penjualan Rp66 Miliar

NASI Bidik Balik Untung di 2026, Pasang Target Penjualan Rp66 Miliar

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:40 WIB