Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Kasus Wulan Guritno, Utang Mantan Pacar Bisa Ditagih Lewat Jalur Hukum?

M Nurhadi

Rabu, 28 Februari 2024 | 17:09 WIB
Kasus Wulan Guritno, Utang Mantan Pacar Bisa Ditagih Lewat Jalur Hukum?
OOTD Wulan Guritno Kenakan Crop Top (Instagram)

Suara.com - Wulan Guritno menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa terkait masalah utang piutang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah putus hubungan.

Sabda diketahui belum mengembalikan dana talangan Rp396 juta untuk merenovasi rumah di daerah Kemang Timur. Belajar dari kasus Wulan Guritno itu, cara menagih utang ke mantan pacar dalam jumlah besar adalah dengan melaporkannya ke pengadilan. 

Tak tanggung – tanggung, Wulan Guritno juga menuntut Sabda Ahessa untuk membayar bunga sebesar Rp10 juta pada setiap hari keterlambatan pengembalian dana talangan tersebut. Transaksi utang – piutang ini terjadi ketika Sabda mulai merenovasi rumahnya tersebut sejak awal tahun 2023 lalu.

Hal tersebut sempat diungkap oleh ibu Sabda Ahessa. Shanty Widhiyanti yang menceritakan anaknya lebih punya tujuan setelah berpacaran dengan Wulan Guritno.

Kala itu, Shanty Widhiyanti merasa Sabda Ahessa lebih bisa mengelola uang untuk merenovasi rumah daripada sebelum berpacaran dengan Wulan. Namun, belum kelar urusan utang itu, Sabda dan Wulan kadung mengakhiri hubungan mereka. 

Sidang perdana terkait gugatan Wulan Guritno ini pun sudah digelar pada 22 Februari 2024, tetapi Sabda Ahessa sebagai pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan. Sidah selanjutnya akan digelar pada Kamis, 29 Februari 2024 dengan agenda pemanggilan kepada pihak tergugat, Sabda Ahessa.

Tidak Membayar Utang Bisa Dipidana?

Utang-piutang masuk ke dalam kategori hukum perdata yang membuat pihak peminjam tidak bisa dengan mudah dipidanakan.

Namun, hukum perdata ini bisa berubah menjadi pidana jika dilakukan dengan kebohongan atau tipu muslihat sehingga peminjam dapat membuat laporan ke polisi tentang tindak pidana penipuan.

baca juga

Dasar hukum tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUH Pidana yang berbunyi, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapus piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Sebelum terjadinya utang piutang, pihak yang akan melakukan utang piutang wajib melakukan suatu perjanjian yang mengikat dan dapat saling memenuhi prestasinya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Jika disebabkan oleh ketidakmampuannya dalam melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjanjian, maka utang piutang yang tidak dibayar merupakan perkara perdata yang dapat dilakukan ganti rugi ke pengadilan karena wanprestasi.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Rumah Sabda Ahessa dan Wulan Guritno, Biang Persoalan Gugatan Hukum Rp396 Juta

Adu Rumah Sabda Ahessa dan Wulan Guritno, Biang Persoalan Gugatan Hukum Rp396 Juta

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2024 | 17:00 WIB

Deretan Tas Mewah Ibu Sabda Ahessa, Tak Kalah dari Wulan Guritno

Deretan Tas Mewah Ibu Sabda Ahessa, Tak Kalah dari Wulan Guritno

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2024 | 16:35 WIB

Digugat Wulan Guritno, Ibu Sabda Ahessa Kasih Pesan Menyentuh Ini

Digugat Wulan Guritno, Ibu Sabda Ahessa Kasih Pesan Menyentuh Ini

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2024 | 16:23 WIB

Adiknya Digugat Wulan Guritno Gegara Utang, Akun Instagram Kakak Sabda Ahessa Digeruduk

Adiknya Digugat Wulan Guritno Gegara Utang, Akun Instagram Kakak Sabda Ahessa Digeruduk

Lifestyle | Rabu, 28 Februari 2024 | 15:47 WIB

Sabda Ahessa Anak Siapa? Eks Pacar Brondong Wulan Guritno Kini Digugat Gegara Utang Rp396 Juta

Sabda Ahessa Anak Siapa? Eks Pacar Brondong Wulan Guritno Kini Digugat Gegara Utang Rp396 Juta

Lifestyle | Rabu, 28 Februari 2024 | 15:37 WIB

Sebelum Digugat, Sabda Ahessa Ngaku ke Wulan Guritno Belum Sanggup Bayar Utang

Sebelum Digugat, Sabda Ahessa Ngaku ke Wulan Guritno Belum Sanggup Bayar Utang

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2024 | 10:53 WIB

Terkini

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:31 WIB

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?

Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:48 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:35 WIB

Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan

Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:31 WIB

Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?

Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:28 WIB

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:21 WIB

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:10 WIB

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:56 WIB

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:34 WIB

×