Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Aturan Jual Baju Bekas Ilegal di Marketplace, Awas Hukuman Penjara 5 Tahun

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 29 Februari 2024 | 18:37 WIB
Aturan Jual Baju Bekas Ilegal di Marketplace, Awas Hukuman Penjara 5 Tahun
Aktivitas thrifting di Pasar Senen masih digemari masyarakat. (Fajar/Suara.com)

Suara.com - Sempat ramai diberitakan beberapa waktu yang lalu tentang larangan penjualan pakaian bekas hasil impor, kini isu tersebut kembali terangkat. Cukup banyak masyarakat yang mencari aturan jual pakaian bekas ilegal di e-commerce dan hukumannya, untuk mendapatkan kepastian.

Fenomena penjualan pakaian bekas sendiri masih banyak dilakukan, dengan predikat thrift shop. Meski demikian, tidak dapat dipastikan semua thrift shop yang ada sekarang benar-benar melakukan aktivitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, karena ditengarai masih banyak penjual yang memperdagangkan pakain bekas ilegal hasil impor.

Aturan Jual Pakaian Bekas Ilegal dan Hukumannya

Mengacu pada peraturan yang berlaku, pakaian bekas hasil impor tidak boleh dijual. Jika melanggar ketentuan ini, sanksi pidana maksimal 5 tahun dan atau denda sebesar Rp5 miliar siap menanti pelaku pelanggarannya.

Tidak hanya itu, sanksi juga dapat diberikan pada pihak penjual pakaian bekas ini. Sanksi yang mengancam adalah kurungan maksimal 5 tahun, dan atau denda Rp2 miliar hingga pencabutan izin usaha yang dimiliki.

Peraturan yang menjadi dasar dari hal ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2014, pada Pasal 111 dan 112. Ada lagi UU Nomor 8 Tahun 1999 yang juga menyinggung masalah tersebut. Artinya, sejak lama kegiatan ini sebenarnya sudah dilarang menggunakan UU yang berlaku.

Untuk pedagang di e-commerce, regulasinya jelas terpampang di PP Nomor 80 Tahun 2019 Pasal 35 dan juga pada Permendag 50 Tahun 2020. Regulasi ini jelas menyebutkan mengenai larangan dan ancaman hukuman yang akan diberikan pada pihak yang melanggar aturan secara tegas.

Sanksi yang diterapkan sendiri bukan cuma sanksi pidana, namun juga sanksi administratif. Artinya, pemerintah melihat adanya potensi kerugian dari aktivitas ini, baik secara materiil atau non-materiil untuk negara dan masyarakat luas.

Boleh Dijual, Asal…

Beberapa saat yang lalu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, menyatakan bahwa sebenarnya pakaian bekas tetap boleh dijual. Namun hal ini harus memperhatikan status dari pakain bekas tersebut.

Pakaian bekas boleh dijual asalkan bukan impor. Sebab pada dasarnya impor pakaian bekas sudah termasuk kegiatan ilegal yang dilarang oleh hukum di Indonesia. Inti dari pelarangan di dalam regulasi yang berlaku adalah impor pakaian bekas, bukan pada penjualan pakaian bekasnya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KemenkopUKM Usulkan Thrifting Ditindak Lebih Tegas: Menghancurkan Ekonomi

KemenkopUKM Usulkan Thrifting Ditindak Lebih Tegas: Menghancurkan Ekonomi

Bisnis | Minggu, 25 Februari 2024 | 18:27 WIB

Migrasi TikTok-Tokopedia Dipantau, Kemendag: Tinggal Seperempat Jalan

Migrasi TikTok-Tokopedia Dipantau, Kemendag: Tinggal Seperempat Jalan

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:45 WIB

Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Sekarang Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran

Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Sekarang Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 09:00 WIB

Keranjang Kuning TikTok Shop Dinilai Langgar Aturan, Ekonom: Media Sosial dan E-commere Harus Dipisah

Keranjang Kuning TikTok Shop Dinilai Langgar Aturan, Ekonom: Media Sosial dan E-commere Harus Dipisah

Bisnis | Rabu, 21 Februari 2024 | 08:41 WIB

Menkop Teten Masih Anggap TikTok Shop Langgar Aturan, Apa yang Salah?

Menkop Teten Masih Anggap TikTok Shop Langgar Aturan, Apa yang Salah?

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 08:47 WIB

Shopee Super Awards 2023 Nobatkan Dua Orang Mahasiswa Sebagai Super Growing UMKM

Shopee Super Awards 2023 Nobatkan Dua Orang Mahasiswa Sebagai Super Growing UMKM

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 18:19 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB