Manajemen Batik Air telah menentukan nasib pilot dan co-pilot yang keciduk tertidur selama penerbangan. Insiden itu terjadi dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, maskapai memberhentikan sementara dua pilot yang tertidur selama 28 menit itu.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (10/3/2024).