Pengamat Penerbangan: Jangan Hanya Sanksi Pilot Batik Air yang Tertidur, Butuh Solusi Sistemik

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 10 Maret 2024 | 19:28 WIB
Pengamat Penerbangan: Jangan Hanya Sanksi Pilot Batik Air yang Tertidur, Butuh Solusi Sistemik
Batik Air [Unsplash/Edwin Petrus]

Dalam situs KNKT itu dijelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi pada 25 Januari 2024. Pesawat Batik Air itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Halu Oleo di Kendari, kemudian kembali lagi ke Soetta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI