Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Khawatir Soal Data, DPR Desak Pemerintah Tak Lagi Beri Toleransi ke Tiktok Shop

Achmad Fauzi

Rabu, 13 Maret 2024 | 15:29 WIB
Khawatir Soal Data, DPR Desak Pemerintah Tak Lagi Beri Toleransi ke Tiktok Shop
Ilustrasi TikTok Shop (Freepik)

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menilai pemerintah seharusnya tidak lagi mentoleransi masa transisi yang dilakukan TikTok. Sebab, seharusnya TikTok telah mengikuti aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dalam tiga bulan terakhir.

Amin membandingkan, sikap pemerintah RI dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam penanganan TikTok yang sangat berbeda.

Dia melihat ebijakan Amerika dinilai sangat melindungi warganya dari kepentingan ekonomi dan keamanan data warga negaranya terhadap perusahaan asing yang beroperasi di negeri Paman Sam.

Amin bilang, sikap pemerintah Indonesia sangat jauh berbeda dengan pemerintah Amerika Serikat. Kebijakan Amerika dinilai sangat melindungi warganya dari kepentingan ekonomi dan keamanan data warga negaranya terhadap perusahaan asing yang beroperasi di negeri Paman Sam.

"Saya melihat kebijakan pemerintah AS dan pemerintah Indonesia sangat berbeda jauh. Saya khawatir, akuisisi Tokopedia oleh TikTok itu menjadi ‘kuda troya’ penguasaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh TikTok dan perusahaan induknya," ujarnya seperti yang dikutip, Rabu (13/3/2024).

Seperti diketahui, DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi di Amerika, yang merupakan pasar terbesar.

Menurut The Economist, media berpengaruh di Inggris, AS menilai Tiktok digunakan sebagai alat propaganda China yang berbenturan dengan barat. Informasi yang tersebar melalui Tiktok disebut sangat bias dan tidak berdasar. Di sisi lain, Tiktok justru berhasil mengakuisisi Tokopedia yang merupakan ecommerce lokal terbesar di Indonesia.

Selain tidak adanya masa transisi atau migrasi sistem, Tiktok juga diduga melanggar ketentuan Permendag 31/2023 terkait interkoneksi data antara perusahaan terafilisasi.

Meski disebut transaksi terjadi di-backend Tokopedia, namun tetap terjadi interkoneksi data antara Tiktok sebagai sosial media dengan Tokopedia yang merupakan perusahaan terafiliasi.

Menurut Amin, mengawasi betul masa transisi Tiktok Shop yang sebelumnya sempat heboh ditutup karena model bisnis dagang mereka telah melemahkan pelaku usaha kecil-menengah.

Demi membidik pasar Indonesia, Tiktok bahkan mengakusisi Tokopedia yang merupakan ecommerce lokal Tanah Air. 

"Waktu tiga bulan yang diberikan pemerintah kepada TikTok semestinya lebih dari cukup. Pemerintah sebaiknya tidak menoleransi lagi," kata dia.

"Kami sangat menyayangkan praktik manipulatif TikTok yang memanfaatkan masa ujicoba dengan menghidupkan lagi social-commerce mereka. Dalam 3 bulan terakhir, berdasarkan pantauan kami, aplikasi TikTok sebagai aplikasi media sosial secara terang-terangan bisa bertransaksi langsung dengan konsumen," pungkas Amin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal ke Senayan, Kris Dayanti Terancam Kehilangan Pendapatan Segini

Gagal ke Senayan, Kris Dayanti Terancam Kehilangan Pendapatan Segini

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 15:01 WIB

Manfaatkan TikTok, Begini Strategi Merek Batik Sutra Ini Tingkatkan Penjualan Tiga Kali Lipat

Manfaatkan TikTok, Begini Strategi Merek Batik Sutra Ini Tingkatkan Penjualan Tiga Kali Lipat

Lifestyle | Rabu, 13 Maret 2024 | 14:17 WIB

Perajin Gercep Sudah Cetak Foto Pasangan Capres Prabowo-Gibran di Pigura

Perajin Gercep Sudah Cetak Foto Pasangan Capres Prabowo-Gibran di Pigura

News | Rabu, 13 Maret 2024 | 12:23 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB